Kepemimpinan Akan Berakhir. Ini Kriteria Plt Walikota Tanjungpinang Menurut Lis Darmansyah
"Plt ini harus bisa bekerja. Dia tidak bisa membuat kebijakan-kebijakan strategis," katanya.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Jabatan Walikota Tanjungpinang saat ini, akan berakhir 16 Januari 2018 mendatang.
Selanjutnya Walikota Tanjungpinang akan digantikan pelaksana tugas (Plt).
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menginginkan kriteria Plt yang memimpin Tanjungpinang adalah mereka yang benar-benar mengenal dan memahami Kota Tanjungpinang secara utuh.
Baca: Indonesia vs Guyana - Ini 9 Fakta Tentang Guyana, Lawan Timnas Indonesia Sabtu Besok
Baca: 6 Fakta Terkait Nenek Buang Cucu yang Baru Lahir di Bintan. Usai Dibuang, Hatinya Berkecamuk
Baca: BP Batam Barelang Bridge International Marathon 2017 Bisa Genjot Kunjungan Wisata ke Batam
Selain itu juga, kata dia, harus mampu mengorganisir para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat daerah.
Selain itu, Plt juga harus mampu memahami karakter pagwai Pemko Tanjungpinang sendiri.
"Plt ini harus bisa bekerja. Dia tidak bisa membuat kebijakan-kebijakan strategis," katanya.
Menurut Lis, Plt walikota tersebut akan menjabat dan memimpin Kota Tanjungpinang sekitar 10 bulan.
Baca: Track Record Bima Sakti dan Cristian Gonzales. Pelatih Timnas U19 Pengganti Indra Sjafri
Plt tersebut nantinya akan ditunjuk oleh Gubernur Kepri.
Sehingga dia berharap Plt yang ditunjuk tidak menimbulkan resistensi.
"Pak gubernur pasti sudah lebih tau itu," katanya. (iwn)