Si Kakek Nikah Lagi, Nenek 73 Tahun Ini Minta Cerai. Datang ke Pengadilan Pakai Kursi Roda

Kemudian pada 1984, suaminya yang seorang mantan guru dan kepala sekolah menikahi wanita lain tanpa pesetujuannya

Editor: Mairi Nandarson
Marcella Mukami Kinyugo (73) dari Kiriaini, Kenya, Afrika menggugat cerai suaminya yang nikah lagi 

TRIBUNBATAM.id, KENYA -  Seorang wanita (73) menggugat cerai sang suami yang telah menikahinya selama 55 tahun.

Wanita tersebut diketahui bernama Marcella Mukami Kinyugo berasal dari Kiriaini, Kenya, Afrika.

Dilansir dari Nairobinews, Marcella menggugat cerai suami karena tuduhan penganiayaan padanya.

Selain minta cerai dengan sang suami, Peter Kinyugo (76), dia juga ingin memiliki setengah dari harta yang mereka miliki.

Marcella mengatakan pada pengadilan kalau mereka hidup bahagia sebagai suami istri sejak menikah pada 16 September 1962.

Baca: Sudah Minum Jamu Kuat, Pria ini Gagal Perkosa Tetangga. Padahal Sebulan lagi Mau Menikah

Baca: NGERI! Tarung Ala Gladiator Pelajar Kembali Terjadi di Bogor, Satu Siswa Tewas. Ini Kata KPAI

Baca: 6 Fakta Tarung Pelajar SMP di Bogor. Saling Bacok Hingga Tewas, Ternyata Korban Cuma Modal Nekat

Kemudian pada 1984, suaminya yang seorang mantan guru dan kepala sekolah menikahi wanita lain tanpa pesetujuannya.

Namun Marcella ikhlas asal sang suami tetap adil.

Marcella mengadu bahwa baru lima tahun yang lalu sang suami tidak tanggung jawab padanya.

"Masalah dalam pernikahan kami muncul saat Kinyugo tinggal di rumah istri keduanya selama berminggu-minggu tanpa datang ke rumah saya yang masih satu komplek," katanya pada pengadilan.

Nenek yang sedang sakit ini dibawa ke pengadilan menggunakan kursi roda.

Marcella menuduh suaminya telah menelantarkannya setelah sakit dan meninggalkan anak perempuan satu-satunya untuk merawat dan memenuhi tagihan medisnya.

Dari pihak suami yang diwakili pengacara menolak tuduhan tersebut.

Sang pengacara, Waiganjo Gichuki menyatakan Kinyugo telah adil pada kedua istrinya.

Waiganjo juga membantah tuduhan kalau kliennya belum berkonsultasi dengan Marcella terlebih dahulu sebelum menikahi istri keduanya Trizah Mulinge.

"Marcella secara aktif terlibat dalam proses pernikahan adat istri kedua klien saya," kata Waiganjo.

Sebuah pertengkaran sempat terjadi di pengadilan ketika dari pihak suami menunjukkan sebuah bukti foto.

Margret Nyangari, pengacara marcella melakukan pembelaan atas hal itu.

Kasus tersebut ditunda sampai 18 Januari 2018 untuk memberi pembelaan ke pengadilan sesuai dengan hukum.

(Tribunnews/ Rika Apriyanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved