Breaking News

Korupsi Proyek KTP Elektronik

Kunci Kemenangan Proyek E-KTP Adalah Irman, Setya Novanto dan Adik Gamawan Fauzi

Saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, Andi Agustinus mengungkapkan tiga orang yang menjadi kunci pengendalian proyek E-KTP

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi KTP Elektronik. 

Dari anggaran e-KTP, Andi Narogong menyebut sebesar 5 persen dialirkan ke DPR dan 5 persen dialirkan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Negara juga rugi 10 persen karena konsorsium mendapat keuntungan 10 persen.

"Berdasarkan hitungan-hitungan konsorsium yang dilaporkan, kami ada selisih 20 persen. 10 persen untuk keuntungan perusahaan, 10 persen untuk fee yang harus ditanggung," kata Andi.

Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar mengatakan, keuntungan perusahaan akan dianggap sebagai kerugian negara apabila tendernya bermasalah.

"Itu sudah sering. Katanya kalau ada kecurangan dalam memenangkan tender itu, mereka tidak berhak mendapat keuntungan apapun," kata Jhon Halasan Butar Butar.

"Siap, Yang Mulia," kata Andi Narogong.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved