Setelah PKB dan Nasdem, Hari Ini PAN Tolak Pemilihan Wakil Gubernur Kepri
Setelah pengunduran diri Agus, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengirimkan surat kepada DPRD Kepri.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Penolakan terhadap pemilihan Wakil Gubernur Kepri yang akan berlangsung besok, Kamis (7/12/2017), kian bertambah.
Setelah PKB dan Nasdem menunjukkan sikap penolakan, PAN pun menegaskan sikapnya, hari ini, Rabu (6/12/2017).
Sebagaimana kedua partai politik sebelumnya, PAN pun menolak pemilihan tersebut.
"Kami cuma memiliki dua kursi di DPRD Kepri. Persoalannya bukan terletak pada jumlah kursi melainkan aturannya," ungkap Alex Guspeneldi, anggota fraksi PAN kepada Tribun Batam, Rabu pagi.
Alex menilai, dua cara pemilihan Wakil Gubernur Kepri baik melalui aklamasi maupun pemilihan antara Isdianto dengan kotak kosong tidak memiliki dasar hukum.
Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan gubernur mengirimkan dua nama calon kepada DPRD untuk dipilih.
UU tersebut dipertegas lagi dalam tata tertib (Tatib) DPRD Kepri.
"Tatib pun tidak mengatur pemilihan secara aklamasi dan seorang calon langsung melawan kotak kosong," ungkap Alex.
Menurut Alex, pemilihan antara Isdianto dengan kotak kosong baru bisa digelar setelah Panlih memverifikasi dua calon.
Namun, pada kenyataannya Panlih baru hanya memverifikasi berkas Isdianto saja.
CURHAT Istri Nurdin Basirun, Noorlizah: I Will Be Strong Waiting For Your Return |
![]() |
---|
Sinergi dengan Kementerian, Pemprov Kepri Luncurkan Calender of Events Kepri 2020 |
![]() |
---|
Jadi Pintu Masuk Wisman Kedua di Indonesia, Isdianto Yakin Pariwisata Mendorong Kepri Semakin Maju |
![]() |
---|
DPRD of Riau Islands Province held the Plenary Meeting on Ratification of the 2020 APBD |
![]() |
---|
Isdianto Prihatin Dua Pelajar di Batam Dikeluarkan dari Sekolah, Singgung Kebiasaan Bermain Gadget |
![]() |
---|