KALEIDOSKOP 2017

Januari 2017 - BEJAT, Usai Cabuli Anak Kandungnya, Pria Ini Malah Bawa ke Puskesmas

HG (39), sang ayah bejat ini tega mencabuli A, anak gadisnya yang masih sekolah di Sekolah Dasar.

kompas.com/thinkstock
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bintan.

Belum lama kasus ayah tiri yang mencabuli anak tirinya terungkap, kini muncul kasus kekerasan seksual seorang ayah kandung terhadap anak gadisnya sendiri di Kecamatan Toapaya.

HG (39), sang ayah bejat ini tega mencabuli A, anak gadisnya yang masih sekolah di Sekolah Dasar.

 
Akibat yang ditanggung sang gadis tak main main.

A mengalami pendarahan pada organ vitalnya sehingga harus dirawat ke Puskesmas Kawal di Kecamatan Gunung Kijang

Anehnya lagi, yang membawa korban ke Puskesmas adalah HG, pelaku sendiri.

Perilaku tak senonoh ayah kandung itu terjadi Senin (2/1/2017) kemarin, namun baru terungkap Selasa (3/1/2017).

HG membawa A ke Puskesmas dengan alasan terjatuh dan mengalami pendarahan.

Tetapi, tentu saja ti medis tahu kalau HG berbohong.

Sebab, dari hasil pemeriksaan terhadap A, pendaraham di selaput dara korban bukan akibat kecelakaan, melainkan akibat gesekan benda tumpul.

"Pelaku ini beralasan, dia membawa korban ke Puskesmas karena terjatuh," kata dr Bambang, Kepala Puskesmas Kawal.

Bambang pun mulai curiga kekerasan seksual telah terjadi pada A. Namun Bambang tak langsung menuduh begitu saja.

Dia melaporkan temuan medis ini ke Komisi Perlindugan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kepri di Tanjungpinang.

 
Petugas KPPAD pun turun tangan mengumpulkan keterangan.

"Setelah dirayu-rayu oleh perwakilan dari KPAD, akhirnya korban mengaku dan menceritakan kejadian yang barusaja dia alami," kata Bambang.

Kapolsek Gunungkijang melalui Kanit Reskrim Iptu Edward L Manik dikonfirmasi memgenai hal itu membenaran dugaan tindak kekerasan seksual tersebut.

Pihaknya sedang meminta keterangan pelaku yang sudah diamankan di rumahnya.

"Saat ini terduga pelaku sedang kita mintai keterangan," kata Manik.

Perwakilan KPAD Kepri, Titi Sulastri, Sulastri dikonfirmasi hal demikian mengatakan, A dalam kondisi trauma akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

Pihaknya akan memfokuskan dulu pada penanganan pemulihan psikis korban.

KPPAD, kata dia, akan mengawal kasus A termasuk memberikan jamin perlindungan.

"Si anak saat ini sedang mengalami traumatis dan berada dibawah perlindungan kita," kata Sulastri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved