Warga Binaan Lapas Barelang akan Diberi Pembekalan Menjadi Tenaga Sekuriti
Lapas Barelang kerjasama dengan PT Tidar untuk melakukan pembinaan dan keterampilan tenaga keamanan atau sekuriti.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM- Keterampilan kembali diberikan kepada warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Batam.
Kali ini mereka bisa mendapatkan pembekalan serta kesempatan untuk bekerja di tengah-tengah masyarakat.
Keterampilan tersebut berupa pelatihan untuk menjadi tenaga keamanan.
Kesempatan tersebut sudah diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama asimilasi pihak ketiga lembaga pemasyarakatan Klas IIA Batam dengan PT Putra Tidar Perkasa.
Kalapas Klas IIA Batam, Surianto, mengatakan kerjasama ini baru pertama kalinya dilakukan pihaknya dengan pihak luar.
Sebelumnya, untuk pembekalan para warga binaan, pihaknya sudah melakukan pembinaan mandiri yang sesuai kebutuhan pasar.
Sebelumnya ada pembinaan pembuatan tempe, produk-produk pertanian seperti sayur dan cabai.
Baca: Takut Isi SMS Perselingkuhan Istrinya Hilang dari HP Senter MIliknya, Ris Catat Semuanya di Kertas
Baca: MESKI Sudah Terima SMS Menyakitkan dari Selingkuhan Istrinya, Ris Tetap Minta Sang Istri Kembali
Ada pula pembekalan produksi jasa laundry dan keterampilan mengelas untuk pembuatan kanopi atau pagar.
"Semuanya dilakukan di sini. Jadi masyarakat yang berminat menggunakan jasa itu, tinggal datang saja kemari. Misalnya mau buat gerbang, bawa bahan-bahannya ke sini, dan akan dibuatkan," tutur Surianto.
Kerjasama dengan PT Tidar sendiri adalah dalam bidang tenaga keamanan atau sekuriti.
Hal ini sejalan dengan bidang usaha PT Tidar yang memang menyediakan jasa sekuriti dan cleaning service.
Nanti pembekalannya tentu dalam hal-hal yang terkait bisnis PT Tidar.
Misalnya, bagaimana cara membersihkan atau mengepel ruangan.
"Nanti pembekalannya juga dilakukan di dalam lapas. Sehingga ketika mereka keluar dari sini, dan ingin bekerja, sudah ada lembaga yang siap menerima mereka. Ya PT Putra Tidar Perkasa ini," tuturnya lagi.
Surianto menjelaskan, siapapun yang menjadi warga binaan Lapas berhak mendapat pembekalan itu, selagi memenuhi dua syarat.
Pertama syarat administratif, serta yang kedua syarat substansif.
Baca: ALAMAK Siswa SD Ini Bikin Narkoba Sendiri dari Jamur Kotoran Sapi. Efeknya kayak Orgil, Lalu. . .
Untuk syarat administratif yang dimaksud yaitu selama tidak bertentangan dengan PP 99 dan PP 32.
Sedangkan untuk syarat substansif, yaitu warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan kepada mereka, yakni secara kepribadian dan kemandirian.
Sementara itu, direktur utama PT Putra Tidar Perkasa, Dwifung menyebutkan kerjasama ini sesuai dengan visi misi perusahaannya.
"Saya sendiri pernah jadi warga binaan militer. Saya merasa, siapapun yang sudah menebus kesalahannya di masa lalu, berhak mendapat kesempatan untuk berubah. Makanya kami selalu menampung siapa saja yang dari bermasalah, asal mau berubah jadi baik. Karena saya sudah menebus kesalahan yang lalu, akhirnya kami coba mengajak warga binaan di sini untuk melakukan perubahan juga," tuturnya. (*)
