Bak Konser, Eksekusi Mati di Negara Ini Ditonton Ribuan Warga Termasuk Anak-Anak. Lihat Videonya
Hukuman mati biasanya dilakukan di tempat tertutup, termasuk di Indonesia. Tapi tidak di negara ini. Hukuman mati bak sebuah tontonan.
Video yang ditayangkan di situs 163.com memperlihatkan seorang hakim mengumumkan para pelaku kriminal.
Kemudian pelaksanaan hukuman dilakukan di depan ribuan warga, termasuk para pelajar yang tidak berseragam.
Satu persatu para pelaku kriminal itu dibawa keluar dari stadium dengan kendaraan pengadilan disaksikan kerumunan masyarakat.
Menurut situs berita setempat Lufengshi.net, Pengadilan Rakyat Lufeng masyarakat mengetahui pengumuman pelaksanaan hukuman pada 12 Desember.
Pengumuman itu mengajak masyarakat untuk datang dan bergabung.
Dilansir dari situs MailOnline, Senin (18/12), pada 28 November, ada tiga pengendar narkoba yang dihukum mati di depan lebih dari 1.000 warga di sebuah lapangan di Jieyang.
Lalu, pada 24 Juni, sekitar 10.000 warga melihat 13 pelaku kriminal, yang juga pengedar narkoba, dihukum mati di sebuah stadium di Shanwei.
Menurut buku Kriminal, Hukum, dan Perubahan Masyarakat, fungsi dari ‘pertunjukan’ hukuman mati ini untuk mengedukasi masyarakat tentang kejahatan serius dan mencegah mereka melakukan hal yang sama.
Baca: Mengejutkan! Mantan Pejabat Facebook Ini Sebut Media Sosial Rusak Tatanan Masyarakat. Ini Sarannya
Dalam buku juga disebutkan ‘pertunjukan’ itu adalah sebuah bentuk perwakilan emotif rasa malu publik dan perilaku ketidaksanggupan moral dapat berperan.
Sementara media di Cina menyebut peristiwa pada Sabtu itu sebagai ‘tidak berperikemanusiaan’ dan ‘penghinaan’.
Seorang kolumnis bernama Shen Bin memberikan tanggapan di media Beijing News.
Ia mengatakan, meskipun tujuan pihak berwenang setempat untuk menakuti para kriminal di sana dan meningkatkan rasa aman di masyarakat, mereka seharusnya tidak melanggar garis dasar kemanusiaan yang dilindungi oleh hukum.
Selanjutnya Shen meminta untuk diakhirnya pelaksanaan hukuman mati di depan publik.
Kolumnis tersebut mengatakan Kantor Keamanan Publik Cina menerbitkan sebuah peraturan pada 1988, yang mencegah pengadilan mempermalukan para kriminal kepada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/terpidana-hukuman-mati_20171219_100426.jpg)