Selasa, 9 Juni 2026

BREAKINGNEWS Tersangka Korupsi Dana Asuransi Pegawai Pemko Batam Ditangkap. Begini Kronologinya

Nasihan berhasil diamankan di apartemen miliknya di Jakarta. Tepatnya di Lobby Tower 3, Apartemen Residence 8

Tayang:
Tribunbatam.id/IST
Tersangka korupsi dana asuransi Pemko Batam di Bumi Asih Jaya (BAJ), Nasihan (baju abu-abu), saat digiring oleh petugad Kejati Kepri, Kamis (21/12/2017) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Setelah diburu selama tiga bulan lamanya, tim pidana khusus Kejati Kepri akhirnya penangkapan Muhammad Nasihan, tersangka kasus penggelapan dana asusransi pegawai Pemko Batam di asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ).

Nasihan berhasil diamankan di apartemen miliknya di Jakarta. Tepatnya di Lobby Tower 3, Apartemen Residence 8, Jl. Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Asisten tindak pidana khusus (aspidsus) Kejati Kepri membenarkan penangkapan tersebut pada hari Rabu (20/12) pukul 16.00 WIB.

Baca: Janda Cantik Ini Jadi Sopir Truk Lintas Provinsi untuk Nafkahi Anak-anaknya. Kisahnya pun jadi Viral

Baca: TAK TAHU MALU, Dua Sejoli Begituan di Patung Domba Pusat Kota. Aksi Mereka pun Direkam Warga

Baca: BREAKINGNEWS. Kapal Telat Datang. Ribuan Penumpang ke Medan Menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar

Penangkapan berlangsung lancar tanpa ada perlawanan  ataupun upaya untuk melarikan diri.

"Sudah kita amankan. Semua lancar saja tak ada masalah," kata Ferry Tass Aspidsus Kejati Kepri yang juga memiliki pin penangkapan tersebut dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).

Pihaknya pagi tadi pun langsung membawanya dengan pengawalan ketat jaksa tim penangkapan Reza Wisnu Wardana dan Alinaek Hasibuan ke Kejati Kepri dengan pesawat udara.

Beberapa jam lalu ia tiba di kantor Kejati Kepri yang berlokasi di Senggarang. 

"Kita sedang lakukan proses pemeriksaan untuk kemudian kita lakukan penahanan," katanya.

Nasihan merupakan tersangka kasus korupsi penyertaan dana asuransi kesehatan  dan jaminan haru tua Pemko Batam kepada asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) senilai 55 miliar. (wfa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved