Sanksi Baru Dijatuhkan ke Korea Utara, dari Pengurangan Bensin 90% sampai Suruh Pulang Warganya
Dewan Keamanan PBB secara bulat setuju untuk menjatuhkan sanksi lebih keras kepada Korea Utara.
Pada 4 Juli, Korea Utara mengklaim telah melakukan uji coba pertama yang berhasil untuk rudal balistik antarbenua (ICBM)
3. 6 Agustus 2017
PBB melarang ekspor batu bara, bijih logam dan bahan mentah lainnya ke Korea Utara serta membatasi investasi di negara tersebut.
Sanksi ini merugikan Pyongyang sekitar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 13 triliun, sekitar sepertiga dari ekspor negara itu.
Apa yang terjadi selanjutnya?
Pada 3 September, Korea Utara menyatakan telah menguji bom hidrogen yang bisa dibuat versi miniaturnya dan dimuat ke rudal jarak jauh. (kompas.com/Veronika Yasinta)
Halaman 3 dari 3