Sanksi Baru Dijatuhkan ke Korea Utara, dari Pengurangan Bensin 90% sampai Suruh Pulang Warganya

Dewan Keamanan PBB secara bulat setuju untuk menjatuhkan sanksi lebih keras kepada Korea Utara.

DOKUMEN
Kim Jong-un dan senjata Korea Utara 

Pada 4 Juli, Korea Utara mengklaim telah melakukan uji coba pertama yang berhasil untuk rudal balistik antarbenua (ICBM)

3. 6 Agustus 2017

PBB melarang ekspor batu bara, bijih logam dan bahan mentah lainnya ke Korea Utara serta membatasi investasi di negara tersebut.

Sanksi ini merugikan Pyongyang sekitar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 13 triliun, sekitar sepertiga dari ekspor negara itu.

Apa yang terjadi selanjutnya?

Pada 3 September, Korea Utara menyatakan telah menguji bom hidrogen yang bisa dibuat versi miniaturnya dan dimuat ke rudal jarak jauh. (kompas.com/Veronika Yasinta)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved