Ngeri! KPPAD Kepri: Kasus Kekerasan Anak Mendominasi Batam! Ini Perincian Korbannya!
Ngeri! KPPAD Kepri: Kasus Kekerasan Anak Mendominasi Batam! Ini Perincian Korbannya!
TRIBUNBATAM.Id, TANJUNGPINANG- Kasus kekerasan seksual masih terbilang tinggi di Tanjungpinang. Sepanjang tahun 2017 yang terupdate hingga bulan November, setidaknya ada 13 kasus di wilayah hukum kota Tanjungpinang. Kasus tersebut juga ditangani oleh Kepolisian yang sebagian juga telah berkekuatan hukum tetap dalam proses peradilan..
Ketua Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Muhammad Faizal menuturkan bahwa kejahatan anak terbilang masih cukup tinggi di Tanjungpinang. Angka kekerasan seksual di Tanjungpinang mendapatkan urutan tertinggi kedua setelah Batam.
"Kita di Tanjungpinang datanya tertinggi kedua setelah Batam. Di Batam sendiri ada 16 kasus dengan korban 2 anak laki-laki dan 17 seorang anak perempuan. Di Tanjungpinang Sendiri dari jumlah kasus sebanyak 13 perkara. 6 laki-laki dan 9 anak perempuan," ujar Faisal di konfirmasi Tribun Batam, Senin (8/1).
Sementara itu di Bintan juga masih ada kasus kekerasan anak. Jumlahnya terdapat 4 kasus yang melibatkan korban 1 orang anak laki-laki dan 3 perempuan. Data yang direkap baru sekedar 3 kabupaten dan kota tertinggi angka kasusnya.
Banyaknya kekerasan anak tentunya menjadi upaya semua pihak dalam melakukan pengawasan dan pencegahan. "Semua harus berperan dalam memberikan informasi kekerasan anak. Tak hanya kepolisian tapi masyarakat juga," katanya.
Kekerasan terjadi kepada anak kerap dilakukan oleh orang terdekat. Hal itu yang menjadikan keraguan masyarakat sekitar kejadian dalam menyampaikan informasi kepada pihak yang berwajib. Namun hal itu katanya justru menjadi kewajiban masyarakat yang melihat ataupun mendengar adanya kejahatan terhadap anak.
"Oleh karenanya peran masyarakat harus lebih aktif memberikan informasi untuk jangan ragu. Hal itu untuk menekan angka kekerasan seksual di wilayah Kepri," ujarnya.
Selain itu juga pihaknya berkordinasi dengan pemerintah maupun aparat terkait untuk memantau aktifitas tempat penginapan. Tempat tersebut juga kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan seksual. (*)