HATI-HATI! Polisi Singapura Masih Gencar Lakukan Razia, Sudah Ratusan Orang Terjaring
Kepolisian Singapura terus menggencarkan razia di sejumlah tempat dan pemukiman, terutama sekali tempat hiburan malam.
TRIBUNBATAM.ID, SINGAPURA - Kepolisian Singapura terus menggencarkan razia di sejumlah tempat, terutama sekali tempat hiburan malam.
Operasi ini dilakukan sejak Oktober lalu dan masih berlanjut hingga akhir pekan ini.
Sudah ratusan orang yang terjaring dalam operasi ini, mulai dari pasangan tanpa hubungan yang jelas di sejumlah tempat hunian, PSK, panti pijat, hingga tempat hiburan malam.
Delapan wanita ditangkap karena pelanggaran termasuk tampil telanjang di tempat umum, narkoba, dan pelanggaran terkait pekerjaan dan imigrasi.
Baca: NGERI! Pria Singapura Ini Dapat Istri dari Perselingkuhan, Anak Tirinya pun Digarap Bertahun-tahun
Baca: Orangtua Bejat! 13 Anak Kandung Mereka Disekap dan Dirantai Tanpa Diberi Makan
Baca: VIRAL! Kapolres Zaman Now Ini Buat Decak Kagum Netizen Karena Hal Ini. LIHAT VIDEONYA
Baca: Perampok Zaman NOW! Demi Sebotol Anggur, Pria Ini Gunakan Tank untuk Jebol Toko
Mereka ditangkap dalam operasi gabungan enam jam, kata polisi dalam sebuah pernyataan, Senin (15/1/2018).
Tiga wanita ditangkap karena tampil bugil di tempat umum. Seperti dilansir TRIBUNBATAM.ID dari Stomp, mereka diduga penari telanjang di tempat hiburan di Cuppage Plaza.
Dari ketiganya, dua juga melanggar aturan tenaga kerja dan imigrasi.
Lima wanita lainnya ditangkap karena dugaan pelanggaran terkait narkoba.
Dalam sepekan terakhir, 40 lokasi juga disisir oleh kepolisian, menangkap 96 wanita dan 1 orang pria.
Sebuah operasi sebelas hari polisi yang dilakukan di lebih dari 40 lokasi di seluruh pulau menyebabkan penangkapan 96 wanita dan satu laki-laki nasional China.
Para tersangka, yang berusia antara 23 dan 50, diyakini terlibat dalam aktivitas yang tidak terkai, demikian diberitakan The Stomp, Senin (15/1/2018).
Dalam operasi tersebut, petugas dari Departemen Investigasi Kriminal (CID) dan enam Divisi Polisi melakukan penggerebekan yang terkoordinasi di berbagai lokasi di Singapura.
Razia dilakukan di hotel dan unit hunian di Geylang, Jurong West, Bukit Timah, Ang Mo Kio, Jalan Serangoon, Jalan Balestier, Woodlands, Sengkang, Tampines, Jalan Besar, Punggol, Changi, Jalan Havelock, Kim Keat Close dan Boon Lay Place.
Tidak hanya memeriksa identita, polisi juga memeriksa barang bawaan semua orang yang dicurigai, termasuk ponsel dan kamera mereka dalam operasi sepekan yang berakhir pada 12 Januari.
Selama operasi yang dilakukan oleh Divisi Polisi Tanglin dan Divisi Penegakan Biro Narkotika Pusat pada tanggal 11 Januari pukul 11 malam, tiga gerai hiburan umum di Cuppage Plaza ditemukan telah melanggar persyaratan perizinan hiburan publik.
Dalam rilisnya, kepolisian mengatakan akan"terus bekerjasama dengan masyarakat terkait informasi yang mencurigakan”.
Pada 9 dan 10 Januari lalu, kepolisian juga menyisir gerai hiburan umum dan panti pijat yang terletak di sepanjang Jalan Besar dan Little India.
Sebanyak 17 wanita berusia antara 21 dan 43 tahun yang memberikan layanan seksual dan bekerja secara ilegal sebagai pemijat ditangkap.
Di antara mereka disebutkan warga negara asing, namun tidak disebutkan asal negara mereka.
Tiga panti pijat juga disegel karena beroperasi tanpa izin.
Selain itu, 11 wanita asing yang bekerja secara ilegal di tempat hiburan malam juga ditangkap.
Tidak hanya kepada pekerja ilegal, pemilik tempat hiburasn malam dan panti pijat tersebut juga ditangkap.
Pada November lalu, CID bekerjasama dengan Bea dan Cukai, otoritas kesehatan (HSA) Imigrasi, dan biro narkotika (CNB), juga menyasar sejumlah hotel dan jalan raya di kawasan Geylang
Enam pria berusia antara 20 hingga 65 ditangkap karena pelanggaran menjual rokok dan produk kesehatan ilegal yang memabukkan, seperti campuran batuk dan obat tidur.
Tiga wanita berusia antara 31 sampai 33 tahun juga ditangkap atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan di unit perumahan.
Sebanyak 65 pria berusia antara 16 dan 68 tahun ditangkap karena mempromosikan game publik, berjudi di tempat umum, memiliki senjata ilegal, pelanggaran narkoba dan pelanggaran Imigrasi.
Delapan pria berusia antara 30 dan 38 tahun juga ditangkap dengan pasal Secret Society Act.
Sementara itu, pada Oktober lalu, sebanyak 142 wanita dan lima pria berusia antara 18 hingga 62 tahun ditangkap atas berbagai pelanggaran hukum di negara itu.
Ada 50 titik yang menjadi sasaran razia.