Minggu, 26 April 2026

ALAMAK! Kelabui Kekasih, Pria Batam Ini Nyamar Jadi Marinir. Terungkap Saat Urus Surat Nikah

Pria ini mengaku sebagai anggota marinir berpangkat Sersan Kepala ini mengaku berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10.

dok. Lantamal IV Tanjungpinang
Marinir gadungan 

TRIBUN.BATAM.Id.TANJUNGPINANG- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Jatanrasla menangkap seorang pria bernama M Rinaldi alias Afandi, Senin (21/1/2018).

Pria ini mengaku sebagai anggota marinir berpangkat Sersan Kepala ini mengaku berdinas di Brigif 3 Marinir Batalyon Infantri Marinir 10.

Terungkapnya status marinir gadungan ini ketika Rinaldi hendak mengurus surat pernikahan dengan Eva Dewiyanti Siagian di Koramil Kisaran, Sumatera Utara.

Saat itu timbul kecurigaan dari pihak Koramil terhadap NRP (Nomor Registrasi Pusat) yang digunakan M Rinaldi 14 digit (NRP.21090063340687).

Hal ini berbeda degan NRP yang digunakan pada anggota TNI dan Polri yang hanya delapan digit.

Selanjutnya pihak Koramil melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pihak perempuan yang kebetulan juga anggota TNI AL berpangkat Mayor.

"Informasi tersebut segera di laporkan kepada Sintel Lantamal IV dan segera ditindaklanjuti Unit I Jatanrasla di bawah pimpinan Komandan Unit Mayot Laut (T) Rudi Amirudin," ujar Mayor Samuel Pontoh, Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV, Senin (22/1/2018).

Proses pengintaian dilakukan Unit I Jatanrasla di rumah kos M Rinaldi alias Afandi yang berada di Perum Merapi Subur Blok A 2 No.6 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam.

Pada Senin dini hari, marinir gadungan muncul di halaman rumah kosnya mengunakan kendaraan dan langsung ditangkap Unit I Jatanrasla WFQR Lantamal IV tanpa perlawanan.

"Dari pengakuan M. Rinaldi diketahui penyamaran sebagai marinir gadungan ini sudah dilakukan sejak lima bulan lalu dengan tujuan membujuk Eva supaya mau menikahinya," ujarnya lagi.

Berdasarkan pengakuannya, Rinaldi ini sebelumnya juga pernah datang ke Polda Kepri dengan menggunakan seragam PDL marinir menemui temannya.

Selain menggunakan pakaian marinir, Rinaldi juga pernah menggunakan pakaian PDL TNI AD Raider 112 Aceh.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kosnya, Unit I Jatanrasla menemukan sejumlah atribut yang sering digunakannya.

Di antaranya pakaian PDH lengkap dengan atributnya berpangkat Sersan Kepala dengan kesatuan BRIGIF 3 MAR Yonif 10 MAR.

Kemudian berkas administrasi permohonan nikah 1 (satu bendel), surat kehilangan KTA, KTP, ATM dan buku tabungan BRI, Kopelrim, teropong, majalah "Marinir", tas selempang loreng, handpone merk Samsung 1 unit dan merk Asus 1 unit serta dua unit jam tangan.

Setelah ditangkap, Unit 1 Jatanrasla kemudian berkoordinasi dengan Pomal Lanal Batam dan Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved