Pria 18 Tahun Ini Cabuli Gadis 14 Tahun Hingga Hamil

Pria berinisial Y (18) warga Bitung, yang menjadi tersangka kasus pencabulan kini mendekam di sel tahanan Polsek Maesa Bitung

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS.com
ilustrasi pelaku tindak kriminal ditangkap (diborgol) 

TRIBUNBATAM.id, BITUNG - Pria berinisial Y (18) warga Bitung, yang menjadi tersangka kasus pencabulan kini mendekam di sel tahanan Polsek Maesa Bitung. 

Usianya masih tergolong belia, namun pengalaman bercintanya sudah dimulai sejak usia 11 tahun.

Kisah pertama adalah dengan seorang tante girang, yang yang merenggut keperjakaannya di usia 11 tahun.

Baca: Pacar Hamil, Tak Siap Jadi Ayah. 4 Kali Aborsi Gagal. Jadi Alasan Pria Ini Buang Pacar ke Sungai

Baca: Cerita Petugas Puskesmas Temukan 2 Rangka Manusia di Rumah Nenek Hatijah. Gara-gara Bisikan Gaib

Baca: EDAN! Pria di Surabaya Ini Habiskan Uang Rp 200 Juta Lebih Hanya Buat Foya-Foya dan Tiduri Wanita

"Dia bikin saya mabuk, lalu dia antar ke kamar," katanya kepada Tribun Manado pada Rabu (31/1/2018)

Dia pun diajari sang tante cara bercinta. Dia bahkan mengakui tante itu sebagai 'guru' dalam hal bercinta.

"Ia mengajarkan berbagai gaya," kata dia.

Lepas dari si tante, Y menjalin hubungan cinta dengan M, siswi SMA.  Saat itu ia masih bersekolah.

"Kami bercinta sembarang waktu, usai pulang sekolah, malam minggu, juga saat bolos," ujar dia.

Hasrat mereka meledak karena punya kesamaan. M yang mengenal cinta dari seorang pria dewasa.

Cinta yang demikian, mudah meledak, mudah pula padam.

Hasrat hilang, rasa tak bersisa, keduanya lalu pisah, tanpa kesedihan dan air mata.

Y lantas bertemu dengan Melati, siswa kelas 1 SMA di Kota Bitung.

Katanya, kali ini dia bener-benar jatuh cinta.

"Kami bertemu di facebook, saling ketemu lantas jatuh cinta," kata dia.

Kala itu, tersangka Y sudah lulus sekolah dan baru di PHK dari sebuah perusahaan.

Sedangkan Melati, masih berusia 14 tahun, tengah berupaya menggapai mimpi dengan belajar tekun di bangku sekolah.

Y punya wajah ganteng. Namun senjatanya adalah rayuan maut.

Pengalaman cinta membuat ia bak pujangga.

Katanya, persetubuhannya dengan Melati didasari saling cinta.

"Saya paksa berhubungan,  ia tak mau, saya merajuk eee dia langsung mau, itu terjadi di sebuah ruangan kelas pada malam hari," ujar dia.

Pengalaman pertama begitu menggoda, keduanya ketagihan bercinta.

Usai bercinta, airmata Melati kerap meleleh.

Namun airmata itu berganti tawa kala Y membisikkan kata-kata cintanya.

"Saya mau kawini kamu," ujar dia.

Singkat cerita Melati pun hamil. Ia merasakan sakit di perutnya.

Ingin membuktikan kehamilan itu, Y dan Melati membeli alat pendeteksi kehamilan di sebuah apotek.

"Lucunya, kami tak tahu gunakan alat itu, mau bertanya malu, hingga akhirnya kami buang alat tersebut," kata dia.

Suatu waktu, Y hendak menjemput Melati di kelas.

Entah mengapa Melati cuek. Y marah karena merasa diabaikan. "Saya pukul dia," kata dia.

Pemukulan itu akhirnya membawa Y ke kantor polisi, lantas terungkaplah kehamilan Melati.

Kedua orangtua Melati meradang. Y pun dilapor atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.

"Padahal saya sudah bicara baik - baik dengan kedua orang tuanya, saya ingin mengawininya,"kata dia.

Kini Y pasrah bakal dipenjara 15 tahun. Ia ingin anaknya nanti menjenguknya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved