Dua Kurir Sabu 66 Kilogram Berkali-kali Kirim Sabu Lewat Udara. Ini Sepak Terjang Mereka
Dua kurir narkoba yang tertangkap dengan barang bukti 66,043 kilogram sabu adalah pemain kawakan dalam bisnis haram ini.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Dua kurir narkoba yang tertangkap dengan barang bukti 66,043 kilogram sabu adalah pemain kawakan dalam bisnis haram ini.
Bw dan Ud yang berhasil ditangkap oleh jajaran Ditresnakoba Polda Kepri di Jakarta, beberapa waktu lalu, sudah sering menyelundupkan narkoba ke berbagai daerah di Indonesia.
Selain jago menyelundupkan sabu dalam jumlah besar, keduanya juga sudah sering menyelundupkan narkotika di bawah satu kilogram.
Baca: BREAKING NEWS. Sabu 66 Kilo dari Singapura Transit di Batam. Polisi Tangkap Tersangka di Jakarta
Baca: Kurir Sabu 66 Kilogram Ternyata Spesialis Pengiriman Antarprovinsi. NGERI! Aksinya Sudah Sering
Baca: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Hang Nadim! Modus Pelaku Pakai Rice Cooker!
Baca: BNNP Kepri Amankan 1,2 Kg Sabu dari Malaysia yang Mau Dibawa ke Palembang
"Bw ini dari pengakuannya sudah lima kali, dan Ud empat kali. Sabu yang mereka bawa itu sekitar ratusan gram," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto, Kamis (1/2/2018).
Yani mengatakan, sudah dua tahun keduanya selalu lolos menyelundupkan sabu melalui bandara.
"Baru kali ini tertangkap, sebelumnya mereka lolos terus," ujar Yani.
Bw mulai menyelundupkan Narkoba sejak Desember 2015 lalu, awalnya membawa sabu seberat 800 gram dari Medan ke Jakarta.
Kemudian membawa sabu seberat 700 gram dari Jakarta menuju Surabaya.
Pada April 2017, BW berhasil menyelundupkan sabu seberat 700 gram dari Palembang menuju Surabaya.
"Desember 2016 dari Pekanbaru ke Surabaya, Oktober 2017 dari Pontianak ke Surabaya. Masing-masing sabu yang dibawa seberat 700 gram juga," terang Yani.
Sementara itu Ud mengaku baru menjadi penyelundup sabu satu tahun terakhir.
"Maret 2017 bawa 500 gram dari Palembang ke Jakarta, bulan yang sama seberat 600 gram dari Pekanbaru ke Jakarta. Juli 2017 dari Pontianak ke Banjarmasin bawa 600 butir ekstasi, dan November 2017, 700 gram sabu dari Pekanbaru ke Surabaya," ujarnya.
Modus yang digunakan kedua pelaku untuk menyelundupkan sabu melalui jalur udara dengan meletakkan bubuk kristal tersebut di balik celana dalam.
Upah yang mereka terima juga bervariasi, dari Rp 12 juta hingga Rp 20 jutaan.
"Pengakuannya awal tahun ini bawa partai besar," imbuhnya.
Sebelum mengamankan sabu seberat 66,043 kg, keduanya juga sudah pernah mendistribusikan sabu seberat 9 kilogram.
Modusnya, memasukan sabu ke dalam mesin cuci, lalu dikirim melalui jasa ekpedisi.
"Upah yang mereka terima cukup besar, Rp 120 juta," tambahnya.
Bw dan Ud mengaku tidak pernah bertemu dengan Bs, bandar dan pengendali pengiriman sabu tersebut.
Mereka mengaku hanya direkrut melalui sambungan telepon.
"Namun, kami tidak percaya begitu saja. Pengakuan kedua pelaku tetap akan kita dalami," sambung Yani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tangkapan-sabu_20180129_225008.jpg)