Senin, 20 April 2026

Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Roro Fitria Tetap Ditahan. Ini Alasannya

Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan karena penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.

via TribunJabar
Roro Fitria 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan cek urine untuk aktris Roro Fitria.

"Hasilnya negatif (mengonsumsi narkoba)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2018) malam.

Meski demikian, penahanan terhadap Roro Fitria tetap dilakukan karena penahanan Roro berkaitan dengan kelanjutan proses penyelidikan polisi.

"Roro terbukti kuat sebagai pemesan sabu," kata dia.

Polisi memiliki tenggang waktu tertentu untuk menahan Roro.

Baca: Rambut Kusut dan Kerap Pejamkan Mata, Beginilah Prilaku Pedangdut Roro Fitria Usai Ditangkap

Baca: Terbongkar! Roro Fitria Habiskan Uang Rp 1 Miliar Demi Nyaleg Gagal, Sang Ibunda Jatuh Sakit!

Salah satu tujuannya untuk menggali informasi terkait keberadaan pemasok shabu berinisial YK yang hingga kini masih dalam proses pencarian.

"Polri punya waktu 20 hari, diperpanjang 40 jadi total 60 hari untuk menahan yang bersangkutan," katanya.

Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Ia ditangkap saat tengah menunggu pesanan sabu dari YK dengan perantaraan seorang pria berinisial WH.

Dari tangan Roro, polisi mengamankan sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.

"Roro mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada WH. Sebanyak Rp 4 juta untuk membayar sabu, Rp 1 juta untuk ongkos kirim," ujarnya.

Atas perbuatannya, Roro akan dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Sherly Puspita)

Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Urine Negatif Narkoba, Roro Fitria Tetap Ditahan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved