Polsek Sekupang Amankan Pelaku Pembegalan di Sei Temiang Batam. Ditangkap di Kijang, Bintan

Sejumlah remaja di bawah umur diamankan Polsek Sekupang, karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan di kawasan Sei Temiang

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Mairi Nandarson
VOANEWS
ilustrasi kena borgol plastik saat ditangkap 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Sejumlah remaja di bawah umur diamankan pihak kepolisian dari Resor Sekupang, karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan di kawasan Sei Temiang, Sekupang.

Mereka ditangkap jajaran Polres Sekupang Selasa (20/2/2018) malam, terkait kasus kekerasan yang dialami Handes (39) pada Kamis, 15 Februari lalu.

Selain kasus itu, sejumlah warga juga mengeluhkan aksi pembegalan yang dilakukan sekelompok remaja di daerah tersebut.

Sejumlah pelaku begal yang diamankan ini, sempat hendak melarikan diri ke Tanjungpinang dan mau menghilangkan jejak dengan pergi ke Kupang NTT menaiki kapal KM Umsini Pelni dari kijang. 

"Saya bersama anggota menangkap pelaku saat hendak melarikan diri sekitar pukul 03.00 WIB subuh di Kijang," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji, Rabu (21/2/2018).(als)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Kamis, 22 Februari 2018

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved