Mellennial

Ingin Kritik Kampus Atau Pemerintah? Perhatikan 4 Hal Penting Berikut Ini

Bukan hal yang aneh memang melihat mahasiswa melakukan unjuk rasa mengkritik negara bahkan kampusnya sendiri.

ISTIMEWA

GUYS, selama ini kita udah familiar banget ya dengan berbagai aksi yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya. Ada banyak cara yang dipilih. Mulai demo, membuka forum, diskusi, dan sebagainya.

Mellennials pasti juga ingat dengan Zaadit Taqwa, ketua BEM di Univeristas Indonesia dengan aksinya menunjukkan buku kuning kepada Joko Widodo saat memberikan pidato dalam acara dies natalis ke-68 di Universitas Indonesia.

Dan aksi yang ditujukan olehnya karena salah satu masalah gizi buruk yang ada di Papua.

Tidak hanya berhenti sampai di situ, beberapa hari yang lalu, mahasiswa Univeristas Maritim Raja Ali Haji juga mengemukakan pendapat untuk kampusnya sendiri, dan mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk dugaan korupsi di kampus tersebut.

Bukan hal yang aneh memang melihat mahasiswa melakukan unjuk rasa mengkritik negara bahkan kampusnya sendiri. Lalu, seberapa penting pendapat mahasiswa didengar? Dan bagaimana cara terbaik seorang mahasiswa dalam mengemukakan pendapatnya?

Muthia, mahasiswi semester tujuh jurusan manajemen Universitas Ibnu Sina mengatakan, menurut dia, suara mahasiswa juga layak didengar mengingat banyak mahasiswa yang memiliki ide dan pemikiran yang bisa membuat kampus atau negara menjadi lebih maju.

Tak beda dengan Muthia, Fatimah, mahasiswi semester empat jurusan hukum Universitas International Batam juga mendukung pentingnya mendengar suara mahasiswa. Apalagi jika mahasiswa tersebut menjadi pihak yang mengalami, mengetahui, dan merasakan sistem di kampus dan negaranya. Dan mereka peka terhadap hal baik buruk yang terjadi.

Pentingnya mendengar suara mahasiswa dibenarkan oleh Desma Yulia MPd., Kepala Prodi Jurusan Pendidikan Sejarah di Universitas Riau Kepulauan (Unrika).

Menurutnya, mahasiswa adalah agen perubahan bagi lingkungan sekitarnya. Mahasiswa juga disebut sebagai pemuda penggerak bangsa yang bertugas mencari solusi untuk kemajuan negaranya.

"Jika melihat dari sejarahnya, Soekarno pernah mengatakan “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia". Jadi, sebenarnya mahasiswa bukan hanya sekadar peserta didik tetapi juga sekaligus mencari solusi di negara ini," ujar Desma.

Apalagi, setiap warga negara memiliki hak untuk mengemukakan pendapat secara rasional, begitu juga mahasiswa yang dianggap sebagai kaum intelektual. Tentunya pendapat harus disampaikan sesuai aturan berlaku.

Sebagai seorang mahasiswi semester dua jurusan akuntansi di Unrika, Yenni setuju pentingnya menghormati hak berpendapat oleh mahasiswa.

"Setiap orang memiliki hak bebas berpendapat. Sebagai mahasiswa, setiap pendapat yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Unjuk rasa yang tidak anarkis dan bermartabat dalam mengemukakan pendapat adalah contoh mahasiswa yang berintelektual. Bahkan dalam aturan Undang - Undang juga sudah diatur mengenai hal mengemukakan pendapat.

Dalam hal mengemukakan pendapat, Undang - Undang yang sudah mengatur akan hal tersebut dalam UU no. 39 tahun 1999.

Ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan dalam mengemukakan pendapat, mulai demonstrasi, forum dengan mendatangkan pihak yang ingin dikritisi, hingga dengan surat, telepon, SMS yang ditujukan kepada wakil rakyat atau presiden melalui rakyat.

"Dan hal yang perlu ditingkatkan lagi untuk mahasiswa saat ini adalah idealismenya. Jangan hanya karena uang atau sebungkus nasi, pemikiran kalian bisa dibeli begitu saja," ujar Desma. (*)

Tips
Penting Sebelum Menyampaikan Pendapat
1. Salurkan pendapat pada forum yang sudah disediakan oleh pemerintah dalam mengemukakan pendapat.
2. Berikan pendapatmu dengan cara yang pintar, kritis dan juga cerdas.
3. Tempatkan hal yang akan kamu kritisi sesuai dengan situasi, kondisi, dan waktu
4. Jadilah mahasiswa yang idealis, dan kritis. Sesuai dengan status yang kamu sandang saat ini dari universitas tempatmu belajar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved