VIRAL! Video Pembantu Asal Indonesia Digampari Majikannya di Hong Kong saat Tidur
Penganiayaan sang majikan terekam melalui smartphone si pembantu melalui Facebook dan kemudian viral di Hong Kong.
Majikannya yang sudah berumur tersebut bahkan mengancam untuk membunuhnya.
Sementara sang pembantu hanya terlihat kesakitan dan berusaha sabar sambil mengucapkan nama Tuhan berkali-kali.
Video tersebut menimbulkan kemarahan netizen, baik berbahasa Indonesia, Tagalog (Filipina) atau berbahasa China.
Pada bulan Februari, Pengadilan Tinggi Hong Kong membatalkan sebuah tuntutan hukum terkait persyaratan pembantu rumah tangga diwajibkan tinggal dengan majikan mereka.
Aktivis hak asasi manusia berargumen, bpersyaratan tersebut membuat pekerja rumah tangga rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi.
Namun, Hakim Anderson Chow menolak argumen tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu tidak melanggar hak-hak fundamental,
Jika pembantu tidak menyukai peraturan terkait hal itu, mereka dapat berhenti atau tidak datang ke Hong Kong.