Heboh! NIK dan KK Dipakai Orang Lain, Pemilik SIM Prabayar Gagal Registrasi. Siapa Tanggung Jawab?

Kekhawatiran akan bocornya data pribadi terkait registrasi pelanggan kartu SIM card handphone prabayar ternyata terbukti

Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.ID-Kekhawatiran akan bocornya data pribadi terkait registrasi pelanggan kartu SIM card handphone prabayar ternyata terbukti.

Salah satu pelanggan bernama Fiqri misalnya, ia kaget bukan kepalang saat melihat nomornya sudah diregistrasi orang lain dengan Nomor Induk Kependudukan(NIK) yang sama begitu pula Kartu Keluarga (KK).

Baca: Pernikahannya Sempat Menghebohkan Medsos! Penampakan Slamet dan Nenek Rohaya Bikin Kaget!

Baca: Massa Tak Dikenal Keroyok Anggota Brimob Hingga Terkapar Penuh Tusukan! Begini Kronologinya!

Baca: Dahsyat! Inilah Khasiat Mengejutkan Makan Bawang Putih-Madu Selama 7 Hari Saat Perut Kosong!

Baca: Namanya Barisan Terate! Inilah Pengawal Paling Kontroversial Soekarno-Hatta Selama di Yogya!

Fiqri yang juga pelanggan Telkomsel pun harus gigit jari karena tidak bisa registrasi.

"Sempat tidak bisa registrasi alasannya nomor KK salah,"kata Fiqri saat berbincang dengan Tribunnews, Senin (5/3/2018).

Akhirnya, Fiqri pun terpaksa pergi ke Grapari untuk melakukan registrasi.

Ketika di Grapari ia ditunjukkan bahwa identitasnya sudah dipakai oleh banyak nomor.

"Ada tiga nomor, entah itu nomor siapa pakai identitas saya,"ujarnya.

Proses registrasi pelanggan prabayar ini menjadi bukti kebocoran data masyarakat bukan isapan jempol.

Cara registrasi kartu prabayar ponsel

Kebocoran data ini semakin menguatkan perlunya UU Perlindungan Data Pribadi agar tidak disalahgunakan.

Jadi bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK Anda.

Kalau memang cuma nomor Anda sendiri yang terdaftar, aman. Ini caranya:

Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *4444#

Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

XL Axiata: ketik *123*4444#

Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor

Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jika setelah melakukan berbagai langkah di atas menemukan ada nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK Anda,

segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran. Langkah ini sesuai Peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 pasal 11 ayat 3.(*)

Sumber: Tribunnews
Tags
prabayar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved