Jumat, 24 April 2026

Hakim Senior Pengadilan Negeri Tangerang Ditangkap KPK Saat Sedang Cuti

Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nufitri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika dirinya sedang cuti.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Penyegelan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Hakim senior di Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nufitri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika dirinya sedang cuti.

Selain hakim perempuan tersebut, juga ada panitera pengganti di PN Tanggerang berinisial TT.

Operasi senyap yang dilakukan KPK berada di sebuah ruangan di PN Tangerang.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Muhammad Irfan, membenarkan adanya seorang hakim senior yang diciduk KPK.

 "Ya iya bisa kita sampaikan adalah bahwa inisialnya itu adalah W, Wahyu," ujar Irfan kepada wartawan di ruangannya, Tangerang, Selasa (13/3/2018).

Menurut Irfan, hakim tersebut sedang tidak ada di kantor karena sedang cuti saat ditangkap KPK.

Dari pantauan TribunJakarta.com, ruangan Wahyu telah disegel KPK.

"Bisa kita lihat sudah di line cross di ruangannya. Untuk selanjutnya kita belum tahu ini yang mana perkaranya masih simpang siur," beber Irfan.

Menurut Irfan belum jelas informasi perkara apa yang sedang digarap KPK.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved