Sinyal Pembocoran Data NIK Registrasi Kartu Prabayar Mengarah ke Operator Tekomunikasi

Keamanan data registrasi prabayar kartu telepon selular mencuri perhatian publik menyusul adanya dugaan penyalahgunaan data NIK

ilustrasi registrasi kartu prabayar 

Laporan Reporter Kontan, Ahmad Febrian dan Klaudia Molasiarani

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Keamanan data dalam registrasi prabayar kartu telepon selular saat ini mencuri perhatian publik menyusul adanya dugaan penyalahgunaan data milik pelanggan.

Publik sempat terenyak dengan tulisan pelanggan Indosat Ooredoo di Twitter yang mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai lebih dari 50 nomor.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mendeteksi adanya NIK yang sama bisa untuk registrasi hingga puluhan ribu kali dalam sehari.

Hal itu terungkap dalam sebuah dokumen tentang perkembangan registrasi kartu prabayar yang diperoleh KONTAN.

Baca: Heboh! NIK dan KK Dipakai Orang Lain, Pemilik SIM Prabayar Gagal Registrasi. Siapa Tanggung Jawab?

Ditjen Dukcapil mengindikasikan, terjadi registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dengan memakai mesin atau robot.

"Indikasi tersebut diperkuat dengan bisa dilakukan request satu NIK sebanyak 11 kali  dalam satu detik," demikian bunyi dokumen itu.

Di dalamnya terdapat lampirkan screenshot operator telekomunikasi yang diduga menggunakan robot atau mesin.

Siapa operator itu? Dengan pencarian salah satu nomor induk kependudukan, di  sceeenshot  itu tertera username dan instansi Indosat.

Operator ini mampu mendaftarkan empat sampai lima nomor bersenjatakan satu NIK hanya dalam waktu satu detik.

Baca: Data Nomor KTP dan KK Warga Bocor, Pemerintah Digugat Soal Aturan Registrasi Kartu Prabayar

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT Indosat Ooredoo Tbk Joy Wahyudi menepis tudingan itu.

Ia menegaskan, kebocoran data NIK murni ulah penjaga toko dan kebiasaan pelanggan.

Joy mengatakan, hal ini terjadi di luar kendali Indosat maupun pemerintah.

"Pemerintah tak melarang pelanggan menggunakan NIK dan kartu keluarga (KK) yang sama berkali-kali. Jadi data bisa saja diduplikasi oleh pihak lain," tuturnya.

Sekadar mengingatkan, pendaftaran lewat sistem elektronik operator maksimal tiga nomor.

Jika lebih, pelanggan harus menyambangi outlet operator atau mitra operator.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menduga, ada indikasi penyalahgunaan data dalam proses registrasi prabayar yang dilakukan dari pihak operator.

"Sinyalnya ada dari operator. Makanya, kami panggil dan harus dibuktikan," sebutnya, Selasa (13/3/2018).

Baca: Heboh Registrasi Kartu Prabayar! Data Pelanggan Bocor, DPR Duga Ada Unsur Kenakalan Operator!

Namun, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengaku belum mengetahui hal itu.

"Iya Ditjen Dukcapil memang mendeteksi, tetapi saya tidak tahu, apakah ada atau tidak dan punya siapa tahunya bagaimana," katanya.

Ahmad M Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo juga mengaku belum mengetahui modus  dan data itu.

"Wah, informasi dari mana? Saya akan coba klarifikasi ke teman-teman operator," ujarnya.

Taufik Hasan, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai, masalah mendaftarkan empat sampai lima nomor menggunakan satu NIK hanya dalam satu detik memerlukan konfirmasi, apakah dari dari satu sumber IP address dan username yang sama.

"Bisa saja pada saat yang sama beberapa pelanggan mendaftarkan. Misal, dekat-dekat deadline pendaftaran," paparnya.

Selain itu, operator bisa melakukan secara batch ketika terjadi kegagalan dan mengurangi backlog.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved