12 Ribu Lebih KTP Elektronik di Kecamatan Bengkong Menunggu Proses Cetak di Disduk
Camat Bengkong, M Tahir mengatakan, berkas sebanyak itu sedang dalam proses pencetak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id BATAM - Sebanyak 12.486 berkas KTP Elektronik di Kecamatan Bengkong masih menunggu proses pencetakan.
Jumlah berkas sebanyak itu, adalah hasil perekaman dari 12 Januari 2017 sampai 28 Februari 2018.
Camat Bengkong, M Tahir mengatakan, berkas sebanyak itu sedang dalam proses pencetak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam.
Baca: Disdukcapil Batam Dapat Tambahan 30 Ribu Blanko KTP Elektronik. 4 Kecamatan Ini Jadi Prioritas
Baca: Helmy Helminton Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Batam. Hadir Istri dan Dua Putrinya
Baca: Helmy Helminton Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Batam
"Kita menunggu proses cetak dari Disduk, karena proses pencetakan ada di sana," kata Tahir kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (20/3/2018).
Camat Bengkong, M. Tahir juga mengatakan KTP Elektronik hasil perekaman tahun 2016-2017 yang sudah selesai cetak tapi belum diambil pemiliknya berjumlah 404 KTP.
"Masih banyak warga belum mengambil padahal KTP Elektroniknya sudah selesai dicetak," katanya.
Terkait warga yang belum memiliki KTP Elektronik karena masih dalam proses pencetakan, bisa menggunakan Surat Keterangan.
"Kantor kecamatan akan mengeluarkan Surat Keterangan pengganti KTP Elektronik sementara itu untuk warga yang memerlukan," katanya.
Tahir mengatakan, dalam sehari, pihanya mengeluarkan sebanyak 40-60 Surat Keterangan dalam sehari. (dra)