Sebaiknya Anda Tahu
Mengejutkan! Begini Cara Aktifkan Kartu SIM yang Sudah Diblokir! Gampang Banget Kan?
Pada 1 Maret 2018 pemblokiran kartu SIM yang tidak teregistrasi sudah dimulai. Jangan panik! Begini cara gampang mengaktifkan kartu SIM terblokir!
Pelanggan Baru
Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Pelanggan Lama
Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444. (Intisarionline)
Berita Terkait