Demi Transparansi Keuangan, Pemkab Bintan Terapkan Sistem Non Tunai! Kecuali Transaksi Segini!
Pemkab Bintan menerapkan pembayaran secara nontunai, termasuk pembayaran honor. Kecuali transaksi di bawah sejuta!
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - Pemkab Bintan sudah menerapkan transaksi non tunai dalam sistem pembayaran gaji pegawai,
honor maupun uang perjalanan dinas dan belanja langsung maupun tidak langsung. Kebijakan demikian sikap transparansi daerah dalam bidang keuangan.
"Mulai t2018, keseluruhan transaksi keuangan daerah kita terapkan dengan pembayaran non tunai,
hal ini sejalan dengan semangat membangun daerah clean and good governance," kata Bupati Bintan Apri Sujadi.
Baca: Inilah 5 Senjata Tradisional yang Dikabarkan Sakti! Nomor 5 Ada di Indonesia dan Kontroversial!
Baca: Heboh! Sebelum Dikremasi, Jasad Pria Jutawan Ini Dipakaikan Perhiasan Emas Rp 1,3 Miliar!
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Setioso mengatakan pemberlakuan aturan tersebut merupakan implementasi dalam memudahkan pengawasan keuangan daerah.
"Pada 2017 ini sebenarnya kita sudah mencoba menjalankan sistem non tunai ini, namun tidak secara menyeluruh.
Pada 2018 seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan
dan pengeluaran dan bendahara penerimaan dan pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara non tunai,"ujarnya.
Baca: Heboh! Omongannya Dipotong Fadli Zon, Begini Jawaban Cerdas Mahfud MD!
Baca: Sempat Jadi Pergunjingan Nasional, Goyangnya Terkenal. Inilah 4 Ladang Harta Pedangdut Zaskia Gotik!
Baca: Mengejutkan! Inilah 7 Bahan Kimia Beracun Nempel di Barang Keseharian! Waspadalah!
Lebih lanjut ditambahkan Setioso, mekanisme transaksi non tunai ini adalah perubahan perilaku
atau perubahan mekanisme yang tadinya secara tunai dari tangan ke tangan sekarang langsung melalui mekanisme transfer.
"Untuk nilai belanja kurang satu juta masih akan dilakukan secara tunai sedang lebih satu juta maka sudah harus non tunai,"kata Setioso.(*)
