Polisi Lalu Lintas Ini Langsung Dinonaktifkan Kapolda. Lihat Videonya Saat Dia Lakukan Pungli

Menurut Kapolda, jika dalam pemeriksaan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, dia tidak akan segan untuk melakukan pemecatan

Istimewa/youtube
Screenshoot aksi dugaan pungli polisi 

TRIBUNBATAM.ID - Anggota polisi lalu lintas (polantas) yang tepergok melakukan pungutan liar kepada pengendara sepeda motor yang ditilangnya, Bripka TA, melalui video yang viral di media sosial telah dibebastugaskan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Bripka TA yang diketahui bertugas sebagai anggota Lalulintas di Polresta Palembang tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

"Saya prihatin dengan kejadian ini. Sekarang sudah diproses di Propam. Sudah di-nonjobkan (bebas tugas)," kata Zulkarnain, Kamis (5/4/2018).

Baca: VIRAL. Kisah Bocah SD Pencari Barang Bekas Mendekap Adiknya di Trotoar Bikin Air Mata Menetes

Baca: MENGERIKAN. Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar. 3 Tembakan di Kepala, 3 di Kemaluan

Baca: Dua Menteri Jokowi Gelar Rapat Dadakan di Warung Pecel Madiun di Pinggir Jalan

Menurut Zulkarnain, jika dalam pemeriksaan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, dia tidak akan segan untuk melakukan pemecatan.

"Sekarang masih diperiksa dulu. Jika korban melapor ke pidana umum atas kasus pemerasan, bisa dipecat," ujar jenderal bintang dua ini.

Sebelumnya, video seorang polisi melakukan pungutan liar kepada pesepeda motor yang ditilangnya viral di media sosial.

Kejadian diduga terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di Taman Makam Pahlawan, Palembang, Sumatera Selatan.

Video YouTube yang diunggah pemilik akun bernama Benni Eduward pada Selasa (3/4/2018) menunjukkan seorang pria yang memegang kamera meminta polisi berinisial Bripka TA mengembalikan uang pungutan liar yang diperolehnya dari seorang remaja laki-laki yang baru saja ditilang.

Dalam keterangan video itu, pemilik akun mengaku tidak sengaja melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa polisi sedang menilang pelanggar lalu lintas.

Dia juga menuliskan sering mendengar bahwa sering terjadi aksi pungutan liar oleh oknum polisi di kawasan Taman Makam Pahlawan.

Saat itu, menurut pemilik akun, ada lima pengendara sepeda motor yang ditilang lantaran tidak menghidupkan lampu utama serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca: Walah-walah. Ribut dengan Pacar Soal Foto Telanjang, Mahasiswa Ini Terjun dari Atas Mal

Baca: Ditilang Polisi karena Naik Motor Mini di Jalan, Dua Bocah TK Ini Teriak: Aku Ndak Punya Uang!

Oknum Polisi Bripka TA diduga meminta uang damai Rp 100.000.

Namun, korban di dalam video mengaku hanya memiliki uang Rp 20.000.

Bripka TA, lanjut si pemilik akun, akhirnya meminta uang Rp 50.000 kepada korban dan kemudian diberikan setelah korban meminjam dari teman kuliahnya.

Pemilik akun menyorot ke arah Bripka TA dan memintanya untuk mengembalikan uang korban dan menerbitkan surat tilang.

Akan tetapi, Bripka TA malah membantah.

"Bripka TA bersikeras tidak memungut, logikanya kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta? Uang 50.000 tidak kembali padahal korban sudah dibuatkan surat tilang tapi slip biru, saya tanyakan kenapa tidak slip merah karena korban bersedia ikut sidang? Slip birunya tanpa keterangan nomor rekening Brivia," tulis Benni dalam keterangan video yang sudah ditonton lebih dari 719.000 kali itu.

Bripka TA akhirnya meminta kunci sepeda motor korban dan menahan motor tersebut.

Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi.

Setelah video pungli Polantas Bripka TA viral, akun Benni Eduward juga mengunggah testimoni 5 warga yang korban si polantas nakal ini. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul video pungli ke pemotor yang ditilang viral polisi dibebastugaskan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved