Wakapolres Tembak Adik Ipar

Kenapa Kompol Fahrizal Bawa Senjata Api Saat Cuti? Padahal Aturannya Tak Boleh. Ini Kata Mabes Polri

Irjen Setyo Wasisto mengatakan, anggota Polri yang memenuhi syarat memang dilengkapi dengan senjata api untuk bertugas dan melindungi diri

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel Brimob Sumut menggiring tersangka Kompol Fahrizal (tengah) saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (5/4/2018). Fahrizal menembak adik iparnya sendiri bernama Jumingan hingga tewas dan langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat. 

"Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata," kata Setyo.

Baru-baru ini, muncul kasus penembakan yang dilakukan Wakil Kapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal. Ia menembak adik iparnya di Medan, Sumatera Utara, hingga tewas.

Setyo mengatakan, saat ini Fahrizal sudah ditahan dan didalami keterangannya oleh Divisi Profesi Pengamanan. Dari informasi awal, Fahrizal memang tidak sedang bertugas saat itu.

"Kalau cuti ke mana-mana bawa senjata, enggak boleh," kata Setyo.

Saat ini, masih didalami motif Fahrizal menembak adik iparnya yang bernama Jumingan alias Iwan.

Peristiwa diawali dengan cekcok antara Fahrizal dengan ibunya. Tidak diketahui sebab keributan tersebut.

Fahrizal kemudian mencabut senjata dan menodongkan ke arah ibunya. Iwan kemudian datang menghampiri dan mencoba menghalangi Fahrizal.

Kemudian, moncong senjata me garah ke Iwan dan keluar beberapa tembakan. Peluru menembus kepala dan perut korban.

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kompol Fahrizal (Tersangka) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018) (Tribun Medan)

Tembak 3 Kali Kepala dan Kemaluan Korban 

Kompol Fahrizal melakukan eksekusi terhadap adik iparnya sendiri bernama Jumingan dengan menghabiskan seluruh peluru senjata api miliknya.

Masing-masing peluru senjata api revolver ditembakkan ke bagian kepala sebanyak 3 kali dan bagian kemaluan 3 kali.

Demikian disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw usai melakukan paparan Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018).

"Kami patut menduga, pelaku ada perasaan benci dan dendam. Tapi begitu pun kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Paulus seperti yang diwawancara TVOne.

Menurut Kapolda kuat duggan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam. Namun Paulus tidak merinci perbuatan korban hingga menimbulkan dendam mendalam terhadap pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved