Ingin Beli Bitcoin di Singapura, Pria Ini Justru Dirampok Broker. Jumlah Uangnya Fantastis

Korban perampokan tersebut masih sangat mudah, berumur sekitar 20-an tahun dan bernama Pang Joon Hau.

straitstimes
Barang bukti yang berhasil disita polisi Singapura dari tangan pelaku. 

TRIBUNBATAM.id- Seorang pria asal Malaysia dirampok oleh dua warga Singapura dengan total kerugian sebesar 365 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 3,65 miliar (kurs Rp10.000).

Korban perampokan tersebut masih sangat mudah, berumur sekitar 20-an tahun dan bernama Pang Joon Hau.

Dikutip dari Straitstime, Kamis (12/4/2018), kronologi perampokan tersebut dimulai ketika Pang datang ke Singapura untuk membeli Bitcoin.

Sebelum datang, diapun menghubungi warga setempat bernama Abdul Rahman Mohamad yang mengaku memiliki Bitcoin yang bersertifikat.

Keduanya pun janjiaan bertemu Hotel 81 di Middle Road, dimana Pang menginap.

Pertemuan terjadi pada 8 April lalu. Saat itu, Pang tidak sendiri melainkan ditemani oleh seorang brokernya.

Saat pertemuan berlangsung, Pang membawa uang yang telah disepakati kedua pihak.

Baca: Sempat Hilang dan Dicari-cari, Ternyata Polisi Ini Ditemukan Tewas Ditembak Juniornya di Kantor

Baca: Pria Ini Bunuh Anjing Tetangga dan Memasaknya, Lalu Undang sang Pemilik Santap Bersama

Baca: GEGER! Rumah Busuk Bekas Terbakar Ini Dijual Rp 11 Miliar. Pengguna FB di AS pun Heboh

Setelah melihat Pang membawa uang itu, kemudian, Mohd Abdul Rahman Mohamad bersama rekannya Syed Mokhtar Syed Yusope menyerang Pang dan temannya.

Lalu, kedua pelaku membawa lari uang tersebut.

Peristiwa itu langsung dilaporkan Pang kepada polisi setempat.

"Kedua tersangka  kemudian ditangkap," kata polisi pada konferensi pers, Kamis (12/4/2018).

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sentosa pada 10 April lalu.

Barang bukti yang berhasil disita polisi Singapura dari tangan pelaku. Foto: straitstimes.

Mohd Abdul Rahman Mohamad, mengaku sebagai broker Bitcoin. Dia dituduh melakukan perampokan dengan kekerasan bersama dengan temannya Syed Mokhtar Syed Yusope, seorang pengemudi Uber yang berpura-pura menjadi penjual Bitcoin.

Kedua pelaku samapa-sama berusia 36 tahun.

Dari laporan polisi diketahui bahwa Mohd Abdul Rahman ternyata juga pernah dituduh mencuri di sebuah rumah di Chuan Park, Singapura pada 7 Maret lalu.

Ketika itu dia berhasil membawa uang tunai dan barang-barang berharga senilai sekitar 150.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 1,5 miliar (kurs Rp 10.000).

Mantan istri Pang, Yogeshwry Raman (33) juga pernah dituduh tidak jujur ​​dan menerima barang curian, termasuk jam Rolex senilai 45.800 dolar Singapura.

Mohd Abdul Rahman diduga telah menghabiskan sekitar 80.000 dolar Singapura uang hasil rampokannya untuk menginap di hotel mewah dan berbelanja.

Sementara Syed Mokhtar Syed Yusope berhasil mendapatkan bagian sekitar 10.000 dolar Singapura sebelum ditangkap di Pos Pemeriksaan Woodlands pada 9 April.

Uang Pang Diselidiki

Barang bukti hasil perampokan.
Barang bukti hasil perampokan. (straitstimes)

Seorang juru bicara polisi mengatakan kepada Straitstimes bahwa mereka sedang menyelidiki asal-usul uang Pang, yang dia bawa dengan tunai.

Pada konferensi pers, Komandan Divisi Polisi Pusat, Asisten Komisaris Arthur Law, mengatakan tidak umum seseorang melakukan transaksi Bitcoin secara pribadi, dan dengan uang tunai dalam jumlah besar.

Polisi menyarankan masyarakat untuk berhati-hati ketika berurusan dengan orang asing.

Polisi juga menyarankan agar warga menghindari membawa uang tunai dalam jumlah besar. (straitstimes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved