Kata Polisi, Karena Cemburu Tersangka Lecehkan Seksual Pacarnya tapi Tidak Lama, Hanya 4 Menit

Pemuda 19 tahun ini dilaporkan Ft (21), pacarnya sendiri, karena telah menganiaya dan melakukan pelecehan seksual.

tribun batam
Polsek Gunung Kijang menunjukan tersangka tindak penganiaan dan pemerkosaan di Kantor Polsek, Jumat (13/4/2018). 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Api cemburu terhadap pasangan sering membawa seseorang berbuat nekat dan menyakiti.

Ini juga yang dilakukan Rian, pemuda asal Toapaya, Bintan. Gegara cemburu, kini dia berurusan dengan hukum.

Pemuda 19 tahun ini dilaporkan Ft (21), pacarnya sendiri, karena telah menganiaya dan melakukan pelecehan seksual.

Ft melaporka tindakan Rian ke Polsek Gunung Kijang. Rian dilaporkan atas perbuatan penganiayaan sampai dengan dugaan kekerasan seksual.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Durnot P Gurning dalam jumpa pers atas kasus tersebut di Mapolsek, Jumat (13/4/2018) mengatakan, tersangka diduga melakukan penganiaan dan pemerkosaan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 April atau sepekan lalu, sekitar pukul 11 malam. Setelah kejadian, korban melapor ke polisi keesokan harinya.

"Mungkin dia masih merasa takut-takut sebelum melapor. Laporannya masuk pukul 20.00 WIB (Sabtu lalu) di kantor ini,"kata Durnot.

Baca: Dari Pabrik Kimia sampai Istana Presiden, Inilah 8 Target Utama Rencana Penyerangan AS ke Suriah

Baca: Sudahlah Hewan Langka, Ada yang Tega Racuni 3 Singa Betina dan 8 Anaknya. Semuanya Terbujur Kaku

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di salah satu rumah kosong di Kampung Bukit Indah, Km 24, Kelurahan Toapaya Asri.

Durnot menjelaskan, Rian dan Ft sebenarnya adalah sepadang kekasih alias pacaran.

Namun, hubungan mereka tidak selalu mulus karena sikap Rian yang terlalu cemburu.

Puncak kecemburuan ini kemudian membuat Rian bertindak nekat.

Menurut Kapolsek, di rumah kosong, korban sempat diinapkan sehari oleh pelaku.

Karena korban pingsan, pelaku akhirnya memulangkan korban ke orangtuanya.

"Oleh mamaknya korban disadarkan,"kata Durnot.

Pengakuan korban ke polisi, saat mereka berboncengan menuju rumah kosong, keduanya sempat bertengkar di tengah jalan.

Baca: 3 Lubang di Matahari Bisa Picu Badai Geomagnetik, Pengaruhnya untuk Kehidupan Kita Cukup Besar

Baca: Disperindag Batam Bantah Ada Pungli di Pasar Tradisional dan Tunjukkan Bukti-bukti

Selain dipukul, pelaku sampai mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban.

"Nanti kubunuh kau di sini, mana ada orang yang tahu kalau aku bunuh kau di sini. Ini ucapan dia (pelaku) sampai pas tiba di rumah kosong,"kata Durnot menirukan pengakuan korban.

Mengenai unsur tindak pemerkosaan, korban menyebut sempat berhubungan badan namun hanya sebentar.

"Ia korban sempat disetubuhi selama 4 menit, cuma sekali itu saja. Korban menolak ajakan hubungan badan, tapi dipaksa ,"kata Durnot.

Dia menambahkan, pengakuan korban cocok dengan hasil visum terhadap korban yang menunjukan positif adanya persetubuhan.

Kini Rian mendekam di balik jeruji besi sel Mapolsek Gunung Kijang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Baca lebih detail di Harian Tribun Batam edisi Sabtu (13/4/2018). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved