Ini 7 Fakta Artis Riza Shahab Ditangkap Polisi, Penyesalan Penuh Tangis hingga soal Pesta Narkoba

Nama artis 'Riza Shahab' kini tengah banyak dicari pengguna internet.Hal ini lantaran dirinya yang mengejutkan publik karena terjerat kasus narkoba.

|
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Riza Shahab (topi hitam) dan Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018). 

TRIBUNBATAM.id - Nama artis 'Riza Shahab' kini tengah banyak dicari pengguna internet.

Hal ini lantaran dirinya yang mengejutkan publik karena terjerat kasus narkoba.

Baca: Beri Ucapan Selamat Ultah untuk Sang Ibunda, Shaloom Razade: Setiap Tahun Kamu Terlihat Lebih Muda

Baca: Di Usia 33 Tahun Miliki Tubuh Kekar, Cristiano Ronaldo Punya 4 Rahasia yang Bisa Ditiru Semua Orang

Baca: GP Argentina Sarat Kontroversi, MotoGP Didesak Bikin Peraturan yang Lebih Jelas

Artis berusia 28 tahun tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dirangkum dari berbagai artikel Tribunnews dan Grid.ID,, berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut.

 1. Ditangkap bersama lima teman

Tak sendirian, Riza Shahab ditangkap bersama lima orang rekannya.

Kelima orang yang ditangkap bersama Riza adalah Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza atau Reza Alatas (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).

Reza Alatas sendiri diketahui juga merupakan seorang artis.

2. Kronologi

bersama dengan lima tersangka lainnya, Riza ditangkap oleh Polda Metro Jaya di lobi apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mulanya, pihak kepolisian menyelidiki tersangka dengan inisial RH karena adanya laporan dari warga setempat.

Tim kepolisian pun melakukan penyelidikan selama tiga hari dan kemudian menyambangi RH ke tempat kosnya.

“Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan (Tersangka RH) tidak ada di tempat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (13/4/2018), dikutip Grid.ID.

“Hari itu juga mendapat info bahwa RH ada di apartemen The Wave di kuningan, saat dicek dia ada di lobi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, pihak kepolisian menemukan RH sedang bersama tiga tersangka lainnya, termasuk Riza Shahab sendiri.

“Karena sudah melakukan pendalaman, langsung diinterogasi. Ternyata benar bahwa yang bersangkutan baru saja menghisap narkotika di lantai 23 (The Wave),” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.

Berdasarkan hasil interogasi tersebut, lantas tim kepolisian menyambangi kamar di lantai 23 dan menemukan dua tersangka lainnya yang berinisal SN dan BS.

3. Barang bukti
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tidak menemukan barang bukti narkotika.
Sebab, Riza dkk sudah menghabiskannya.

Barang bukti yang tersisa hanya korek api, bong dan alat isap.

Namun kepada pihak kepolisian Riza dan kelima temannya mengaku telah menggunakan sabu-sabu.

4. Penyesalan Riza Shahab

Riza Shahab mengungkapan penyesalan telah mengonsumsi barang haram tersebut.

“Saya benar-benar menyesal menggunakan narkoba. Saya tidak akan pernah mengulangi lagi perbuatan itu karena bisa merusak hidup saya,” ujar Riza Shahab dalam konferensi pers Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).

“Dan juga saya berterima kasih kepada pimpinan narkoba Polda Metro Jaya yang sudah menyadarkan saya lebih awal sebelum saya terjerumus lebih jauh lagi,” lanjutnya.

Dengan suara bergetar dan menahan isak tangisnya, ia juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah ia kecewakan.

5. Bingungnya Riza Shahab

Kepada Polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Riza mengaku sebenarnya tidak ingin mengonsumsi barang haram tersebut.

"Yang bersangkutan mengaku pakai. Katanya, ‘sebenarnya tidak senang juga pakai itu, tapi entah kenapa saya pakai.' Hingga kini masih diselidiki lebih lanjut," ucap Kombes Pol Argo Yuwono.

6. Cerita tentang pesta narkoba

Riza Shahab menggelar pesta narkoba dengan temannya di lantai 23 sebuah apartemen.

Mereka bersama-sama mengonsumsi 0,5 gram sabu-sabu.

Sabu-sabu itu, menurut Riza dibeli seharga Rp 800 ribu.

Setelah menikmati barang haram tersebut, polisi datang menciduk mereka.

Polisi mendapati korek api dan bong dari botol bekas minuman dan bekas pipet dari kaca.

Setelah menjalani pemeriksaan, Riza dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.

7. Tidak ditahan

Setelah ditangkap, Riza dan kelima tersangka lain langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami periksa di Polda, tetapi tidak ditahan, direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved