Warga Serbu Kantor Samsat Urus Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Petugas sampai 'Mabok'
Puluhan warga Tanjungpinang dan sekitarnya memadati ruang tunggu kantor Samsat Kepri di Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.
Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Puluhan warga Tanjungpinang dan sekitarnya memadati ruang tunggu kantor Samsat Kepri di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.
Mereka datang mengurus pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya yang umumnya sudah menunggak.
Warga ramai karena memanfaatkan kebijakan pemutihan balik nama kendaraan bermotor, denda pajak dan pemotongan 50 persen tunggakan pajak yang dikeluarkan Pemprov Kepri.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, seluruh kursi di ruang tunggu depan tempat pengambilan STNK penuh dengan warga.
Bahkan, ada yang berdiri saja menunggu giliran mendapatkan pelayanan dari petugas Samsat.
Belum lagi warga yang menunggu giliran mendapatkan pelayanan, warga lain yang baru datang tak pernah berhenti.
Antrean warga di meja pendaftaran tidak pernah putus.
Baca: Heboh! Kejar Setoran Pajak Kendaraan, Samsat Kijang Datangi Rumah Pemilik Kendaraan Mati Pajak!
Baca: RESMI Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diluncurkan Gubpri, Ada Hadiah Motor untuk Warga
Baca: BREAKINGNEWS: Pemprov Kepri Terbitkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan per 4 Mei! Ini Benefitnya!
Empat petugas wanita di meja pendaftaran terlihat sangat sibuk.
Mereka melayani warga yang mengurus administrasi sebelum mendapatkan pelayanan lanjutan.
Mereka nyaris tidak mempunyai waktu istirahat.
Sebelum warga yang duduk selesai dilayani, beberapa warga lain sudah datang.
Mereka sudah mengerumuni meja pendaftaran.
"Para petugas itu sampai mabok layani warga," kata Atmo, pegawai di Kantor Samsat Kepri di Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.
Atmo menambahkan, sejak kebijakan pemutihan itu mulai diberlakukan, banyak sekali warga yang datang mengurus kelengkapan kendaraan bermotornya.
Jumlah warga jauh lebih banyak daripada hari-hari normal sebelum kebijakan pemutihan dikeluarkan.
Para petugas pun harus bekerja ekstra melayani mereka.
"Para petugas itu bahkan lupa makan. Sebab, sejak pagi, warga sudah mengantre di depan. Antrena tak pernah putus sampai sore," terang Atmo.
Petugas wanita berhijab yang berjaga di loket informasi pun membenarkan jumlah warga yang mengurus kelengkapan kendaraannya kian meningkat.
Jumlahnya bertambah sekitar 200 lebih setiap hari jika dibandingkan dengan hari-hari sebelum ada pemutihan.
"Warga ini tidak hanya berasal dari Tanjungpinang saja. Warga Bintan juga bisa mengurus di sini," ungkap petugas wanita itu.
Dia menambahkan, warga yang memiliki kendaraan bermotor yang beralamat di Bintan bisa membayar pajak tahunan kendaraannya pada Kantor Samsat Kepri di Tanjungpinang.
Namun, pajak lima tahunan harus dibayar di Kantor Samsat Bintan.
"Kalau ingin balik nama kendaraan bermotornya, warga harus mengurusnya di Kantor Samsat Bintan lalu memutasikan mobilnya ke Kantor Samsat sini," ungkap pegawai wanita ini.
Namun, warga tersebut bisa dipermudah dalam hal menggesek nomor mesin kendaraannya.
Petugas wanita ini menjelaskan, warga Bintan itu bisa meminta bantuan petugas Samsat Kepri di Tanjungpinang untuk menggesek nomor kendaraannya.
"Tetapi mereka tetap mengurus semua berkas mutasinya di Kantor Samsat Bintan sesuai alamat kendaraan," tegas pegawai wanita ini. (*)