Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Batam-Malaysia Terbongkar, 12 Orang Ditangkap
Tim Gabungan Bareskrim Polri, Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh, membongkar sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh-Batam.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir
TRIBUNBATAM.id, LANGSA - Tim Gabungan Satgas NIC Bareskrim Polri, Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh, membongkar sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh-Batam.
Selain menciduk 12 tersangka sebagai kurir, sembilan di antaranya warga asal Aceh Timur dan 3 asal Tanjungpinang dan Batam, polisi menyita 99 kilogram sabu dan pil happy five (H5).
Hal itu disampaikan Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Langsa, Sabtu (9/6/2018) sore.
Dalam konferensi pers itu pihak kepolisian juga menghadirkan 9 tersangka asal Aceh Timur, beserta barang bukti (BB) sabu 99 kg dan 20 ribu butir pil narkotika sejenis ekstasi tersebut.
Hadir mendampingi Jenderal Bintang 1 dari Mabes Polri itu, Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito, Kapolres Langsa, AKBP Saty Yudha Prakasa SIK, Kepala BNN Langsa, AKBP Navry Yulenny, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf M Iqbal Lubis, dan dari pihak Bea Cukai Kuala Langsa.