Senin, 27 April 2026

Mengerikan, Video 2 Orang Debt Collector dari Perusahaan Leasing Dihajar Warga hingga Babak Belur

Sebuah video amatir viral di media sosial yang mendokumentasikan dua orang pria dihajar sekumpulan warga hingga babak belur.

screengrab Youtube

TRIBUNBATAM.id, JEPARA  - Sebuah video amatir viral di media sosial yang mendokumentasikan dua orang pria dihajar sekumpulan warga hingga babak belur.

Kedua pria tersebut tampak tak berdaya dari amukan warga.

Video amatir tersebut diunggah akun @R_Faa D'Yuan pada 7 Juni 2018.

"Dept collector diamuk warga ketika merampas kendaraan bermotor di Jalan Raya Jepara," tulisnya.

Dalam adegan video, tampak di sekujur tubuhnya terluka terutama pada bagian kepala setelah diamuk warga yang beringas itu.

Beberapa warga sesekali masih terus berupaya menganiaya dua pria tersebut tanpa ampun meski sudah dilerai.

Tendangan kaki dan pukulan tangan berkali-kali menghujani dua orang lelaki yang sudah meringis kesakitan itu.

Keduanya hanya bisa pasrah lemas dan memohon belas kasihan.

Aparat kepolisian dan berseragam TNI tampak di lokasi untuk mengamankan kedua korban dan meredam kemarahan massa.

Berikut Videonya yang diunggah @R_Faa D'Yuan: 

Melansir Kompas.com, kedua pria tersebut ternyata 'debt collector" atau penagih utang salah satu perusahaan leasing.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di jalan raya Kelet- Jepara, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Aksi pengeroyokan yang menimpa dua orang penagih utang itu terjadi pada Kamis (7/6/2018) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca: Jadi Guyonan, Tandatangan Kim Jong Un Mirip Rudal dan Tandatangan Trump Kayak Hasil Tes Kebohongan

Baca: Lebaran Jatuh Hari Jumat, Haruskah Tetap Melaksanakan Salat Jumat?

Baca: Panduan Lengkap Zakat Fitrah, Termasuk Doa dan Lafaz Niat Diri Sendiri, Keluarga atau Orang Lain

Baca: Insya Allah, Jumat Besok Lebaran. Ini Panduan Lengkap Salat Idulfitri, Dari Niat Hingga Tata Caranya

Kedua pria nahas itu berasal dari Jepara, yakni Helmi (36) dan Ali Maksum (46).

Sebelumnya, kedua debt collector itu memeroleh tugas dari perusahaannya untuk menagih cicilan kredit mobil Vios yang menunggak 4 bulan.

Ternyata pemilik mobil, yaitu Sholekan, warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Jepara.

Ia telah menggadaikan mobil tersebut kepada Suyit, warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Jepara.

"Setelah kami telusuri, mobil Vios itu digadaikan senilai Rp 30 juta. Kami pun akhirnya mendatangi ke rumah yang orang menerima gadai itu dengan membawa surat tugas. Setelah disepakati untuk diselesaikan di kantor, kedua rekan kami pun membawa mobil Vios itu ke kantor," kata korban Helmi.

Helmi dan Ali Maksum pun selanjutnya menyusul kedua rekannya tersebut.

Saat itu, Helmi dan Ali Maksum menumpang mobil Kijang Innova. 

"Namun di tengah jalan kami tiba-tiba dihadang warga yang mengaku keluarga Pak Suyit. Apa yang kami jelaskan tidak digubris, justru kami dikeroyok massa. Padahal saya sudah menyerahkan mobil Innova saya sebagai jaminan. Namun massa mengamuk tak jelas, kami dipukul pakai genteng tangan dan kaki hampir setengah jam. Beruntung akhirnya ada polisi datang," ungkap Helmi.

Helmi dan Ali Maksum kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.

Kasus pengeroyokan yang melukai dua orang penagih utang ini kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Klien kami sudah keluar dari rumah sakit, hanya rawat jalan. Kami minta keadilan. Petugas kami sudah melakukan tugas sesuai prosedur. Surat penugasan juga sudah dibawa. Yang perlu diperhatikan adalah petugas berlaku sopan dan tanpa kekerasan. Tindakan masyarakat main hakim sendiri tidak dibenarkan. Ini kejahatan publik," ujar kuasa hukum Ali, Daniel Hari Purnomo.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menjelaskan, kasus ini masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jepara. "Masih didalami. Saksi-saksi diperiksa untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved