Minggu, 12 April 2026

Hari Ini Pendaftaran Online SMA/SMK Digelar Serentak, Catat Situs Website dan Syaratnya!

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 tingkat SMA/SMK dan SLB akan dimulai pada 28 Juni 2018

Penulis: Alfandi Simamora |
DIKBUD
Mascot PPDB Online 

TRIBUNBATAM.id, BATAM-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 tingkat SMA/SMK dan SLB akan dimulai pada 28 Juni 2018. Hal ini berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Kepri Nomor 421/491/Disdik/KPTS/2018.

Pada PPDB melalui online,calon peserta didik baru bisa mendaftarkan diri secara online melalui website https://ppdb.kepriprov.go.id mengunakan password dan username masing-masing. PPDB online akan digelar di empat kabupaten/kota, yakni Tanjungpinang, Kota Batam, Karimun, dan Kabupaten Bintan.

Baca: Begini Pengakuan Nakhoda KM Sinar Bangun yang Tenggelam di Danau Toba

Baca: Heroik! 9 Personel Yonif Linud 501 Terlibat Baku Tembak dengan Ratusan Pemberontak Timor-Timur

Baca: Berbikini saat Liburan di Italia, Kecantikan Gisel Dipuji Netizen. Ini Deretan Foto Cantiknya!

"Untuk PPDB nanti website untuk pendaftaran akan dibuka pada Kamis (28/6) nanti,"kata Nelson Yanry,Kepala Bidang Pengembangan SMK Disdik Kepri, Senin (25/6/2018).

Lanjutnya, bagi calon peserta didik baru disaat mendaftar melalui online, harus mengisi form pendaftaran dengan mengisi alamat pribadi berupa tempat tinggal, mengisi form prestasi, lampirkan sertifikat Hafiz Al-Quran,

memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta mengisi pilihan jurusan. Pendaftaran SMA akan ditutup pada 6 Juli mendatang, sedangkan penutupan pendaftaran online untuk SMK pada 3 Juli 2018.

"PPDB di SMK memang lebih cepat penutupan pendaftaran,dikarenakan tingkat SMK nantinya akan diadakan jalur test,"tuturnya.

Dia juga memberitahu, untuk proses seleksi PPDB SMA dilakukan secara komputerisasi berdasarkan peringkat Nilai Ujian Nasional, dengan mempertimbangkan kriteria urutan prioritas daya tampung berdasarkan zonasi, prestasi akademik dan non akademik, hafiz Al Quran, dan dari keluarga tidak mampu.

"Nah apabila jumlah nilai UN sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan seleksi dengan prioritas nilai mata pelajaran sesuai urutan 1. Matematika, 2. IPA, 3. Bahasa Indonesia dan 4. Bahasa Inggris,"katanya.

Dia juga menyampaikan, untuk calon peserta didik baru yang melalui online, persyaratan pendaftran harus sudah disosialisasikan disetiap sekolah paling lambat 7 hari sebelum pendaftaran dimulai.

"Kalau PPDB melalui jalur online itu Kota Batam merupakan daerah yang terbanyak mengunakan sistem online, dimana sekolah SMA sebanyak 23 sekolah, dan untuk tingkat SMK sebanyak 8 sekolah,"ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa setiap sekolah yang menggelar PPDB melalui jalur online, wajib mengunakan kapasitas hardisk 32 tera. Supaya di saat calon peserta masuk ke website tidak lambat dan memudahkan calon siswa baru untuk masuk melakukan pendaftaran.

"Calon peserta didik baru dalam zonasi dapat diterima maksimal 5 % dari maksimal 70 % daya tampung tanpa pemeringkatan, yakni dengan menunjukkan bukti prestasi akademik/non akademik,sertifikat/surat keterangan hafidz qur’an,"ungkapnya.

Dia juga menambahkan, disaat calon peserta didik tidak lulus pada seleksi PPDB online, dapat melakukan pendaftaran lagi di sekolah yang belum mencukupi daya tampung yang masih membuka pendaftaran.

"Nah apabila nanti tidak lulus juga, bisa langsung mendaftar di sekolah swasta saja, karena sekolah swasta juga bagus di dunia Pendidikan di Kota Batam,"jelasnya. (*)

Tags
PPDB
SMA
SMK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved