Merasa Bersalah, Warga Misterius Ini Kirim Karcis Tilang dan Bayar Denda Setelah 40 Tahun

Pengirim telah membawa karcis tilang itu selama lebih dari 40 tahun dan bahwa dirinya selalu berniat untuk membayar.

NEW YORK POST / ISTOCKPHOTO
Ilustrasi surat tilang. 

TRIBUNBATAM.id, MINERSVILLE - Departemen Kepolisian Minersville Pennsylvania dibuat bingung setelah menerima sebuah surat berisi pembayaran denda untuk karcis tilang dari tahun 1974.

Dalam surat tersebut pengirim menyertakan uang sebanyak 5 dolar.

Jumlah tersebut meliputi 2 dolar untuk denda tilang, ditambah 3 dolar sebagai bunga untuk denda dari karcis tilang yang telah berlalu lebih dari 40 tahun.

"Surat ini ditujukan kepada departemen kepolisian. Pada bagian alamat pengirim dia menuliskan 'Merasa bersalah, Jalan Tidak Patuh, Kota Manapun'," kata Kepala Polisi Michael Combs kepada WNEP-TV.

Pengirim misterius yang mengidentifikasikan dirinya hanya dengan nama Dave itu juga menyertakan secarik surat yang menjelaskan tindakannya.

Baca: Demi Buktikan Cinta, Politisi Muda Ini Tembak Kepalanya Sendiri di Rumah Pacarnya

Baca: Mengenal Jam Kerja Anjing Pelacak Unit K-9, Punya Jadwal Tetap dan Me Time

Isi surat itu dikutip media tersebut, menjelaskan jika pengirim telah membawa karcis tilang itu selama lebih dari 40 tahun dan bahwa dirinya selalu berniat untuk membayar.

"Yang terhormat Petugas Kepolisian, saya telah membawa karcis tilang ini selama lebih dari 40 tahun. Selalu bermaksud untuk membayarnya. Maaf jika saya tidak memberikan informasi lengkap diri saya. Dengan hormat, Dave," bunyi isi surat tersebut.

Petugas polisi mengatakan, surat tilang tersebut ditujukan untuk sebuah mobil dengan plat kendaraan negara bagian Ohio dan jika dibandingkan dengan denda pada saat ini maka besaran dendanya mencapai 20 dolar (sekitar Rp 280.000). (kompas.com/Agni Vidya Perdana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Bersalah, Pria Misterius Bayar Denda Tilang setelah 44 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved