Minggu, 3 Mei 2026

Campakkan Pelanggan Mabuk di Jalan, Restoran Korea di Australia Kena Denda

Sebuah restoran barbeku Korea di Sydney, mendapat denda hingga 2.200 dolar Australia, sekitar 23,5 juta.

Tayang:
ILGA via BBC
Dalam gambar, para pejalan kaki mengerumuni seorang perempuan (bertanda merah) yang dicampakkan di trotoar akibat mabuk pada 9 November 2017. 

TRIBUNBATAM.id, SYDNEY - Sebuah restoran barbeku Korea di Sydney, mendapat denda hingga 2.200 dolar Australia, sekitar 23,5 juta.

Penyebabnya, restoran yang berada di kawasan Sussex Street tersebut menyampakkan dua pelanggan wanita yang tengah mabuk di jalanan.

BBC memberitakan Senin (9/7/2018), kejadian tersebut berlangsung pada 9 November 2017.

Saat itu, tiga orang perempuan masuk ke dalam Gangnam Station.

Dari keterangan Badan Judi dan Minuman Keras Sydney (ILGA), ketiga perempuan tersebut memesan soju, dan masing-masing meminum delapan gelas hanya dalam waktu 35 menit.

Sydney Morning Herald melansir, meski sudah ada tanda-tanda bahwa ketiga pelanggan itu mabuk, staf restoran tetap menyajikan soju.

Pukul 20.35 waktu setempat, dua dari tiga perempuan itu mulai ambruk ke lantai, dan tidak sadar akibat terlalu mabuk.

Baca: Lagi, Kebakaran di Pelabuhan Benoa Bali Hanguskan 40 Kapal Bernilai Miliaran Rupiah

Baca: ICBC, Bank Asal Cina Tolak Perintah PN Batam Buka Dokumen Aliran Dana Proyek Depo Minyak Bermasalah

Pegawai restoran kemudian membawa salah satu perempuan itu, dan membuangnya di jalan.

Sedangkan wanita yang kedua muntah saat hendak dibawa keluar.

Ambulans dipanggil setelah polisi yang tengah berpatroli menemukan mereka berkat kerumunan para pejalan kaki di trotoar tempat dua perempuan itu dibuang.

Direktur Kepatuhan ILGA, Sean Goodchild bersama Kepolisian New South Wales (NSW) menyelidiki insiden tersebut, dan menjatuhkan denda.

Selain denda, jam tutup restoran tersebut diusulkan dikurangi dari yang sebelumnya pukul 02.00 dini hari menjadi 00.00 tengah malam.

Kemudian Kepolisian NSW juga mengajukan proposal agar restoran mempekerjakan petugas keamanan terlatih yang bertanggung jawab jika ada pelanggan mabuk.

Goodchild berkata, Gangnam Station telah melakukan pelanggaran alkohol yang serius, dan tidak memperhatikan kesehatan dan keselamatan pelanggan.

"Sangat membayangkan ada restoran yang gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah penyalahgunaan alkohol," kata Goodchild.

(kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campakkan 2 Pelanggan Mabuk, Restoran di Australia Didenda Rp 23 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved