Senin, 13 April 2026

Berdebat Soal Talak 3, Pria Ini Emosi dan Tampar Pengacara Saat Sedang Siaran Langsung di TV

Maulana menampar Farah Faiz, seorang pengacara yang melawan aturan talak tiga yang menjadi perdebatan hangat di India.

Twitter/Al Arabiya
Foto dari tangkapan layar ini memperlihatkan saat-saat sang tokoh agama menampar lawan debatnya dalam sebuah acara bincang-bincang di televisi. 

TRIBUNBATAM.id, NEW DELHI - Aksi kekerasan dilakukan seorang pria yang juga tokoh agama terhadap seorang perempuan pengacara ketika sedang siaran langsung di televisi.

Sang pria yang bernama Maulana Ejaz Arshad Qasmi tersebut pun harus berurusan dengan polisi setelah menampar seorang perempuan dalam sebuah siaran langsung televisi di India. 

Maulana menampar Farah Faiz, seorang pengacara yang melawan aturan talak tiga yang menjadi perdebatan hangat di India.

Menurut sejumlah media, debat dalam acara gelar wicara atau bincang-bincang di stasiun televisi Zee Hindustan itu memanas saat Farah berargumen bahwa aturan talak tiga bukan cara bercerai yang diajarkan Al Quran.

Pernyataan ini ternyata memicu pertengkaran antara Farah dan Maulana.

Pertengkarah ini kemudian berujung pergulatan antara kedua orang itu.

Potongan video pergulatan ini kemudian viral di media sosial.

Sebagian netizen mengecam perilaku Maulana tetapi tak sedikit yang menyebut Farah menampar sang ulama terlebih dulu.

Masalah talak tiga ini memang menjadi perdebatan hangat di India, bahkan PM Narendra Modi sempat beberapa kali berpendapat soal masalah itu.

Baca: Gadis 11 Tahun Diperkosa oleh 17 Pria Selama Beberapa Bulan di India. Korban Tuna Rungu

Baca: Gegara Info HOAKS, 20 Warga India Tewas Dikeroyok Massa dalam 2 Bulan Terakhir

Baca: Makin Banyak Polisi Gendut, India Terapkan Ancaman Turunkan Berat Badan atau Dipecat

Bahkan, Mahkamah Agung India tahun lalu melarang warga negeri itu menggunakan konsep ini untuk bercerai karena dianggap inkonstitusional.

Pada Rabu lalu, Menteri Federal Ravi Shankar menyurati pemimpin oposisi kongres Rahul Gandhi terkait pentingnya mengesahkan undang-undangyang melarang konsep talak tiga.

Selain itu, India harus menjatuhkan hukuman pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan larangan talak tiga.

Di sisi lain, sejumlah organisasi Muslim meminta pemerintah agar tidak mencampuri aturan agama Islam karena hanya akan menciptakan perpecahan di tengah masyarakat. (kompas.com/Ervan Hardoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Tokoh Agama Tampar Perempuan Pengacara di Televisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved