Hang Nadim Corner

Selain Pakai Jimat, 10 Modus Penyelundupan Sabu Ini Pernah Terungkap di Bandara Hang Nadim Batam

Penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim, Batam sering dilakukan. Berikut modus-modus yang digunakan para penyelundup

Tribun Batam/Eko Setiawan
Ibu dan anak penyelundup sabu yang menggunakan jimat, tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam 

TRIBUNBATAM.id – Sepasang ibu dan anak berinisial RM (42) dan SH (23) diamankan petugas Bea dan Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (23/7/2018) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Keduanya diduga kuat membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.158 gram.

RM dan SH memang bukan yang pertama ditangkap di bandara Hang Nadim Batam terkait kasus narkoba.

Namun yang menarik adalah modus yang dilakukan ibu dan anak itu dalam upaya menyelundupkan sabu-sabu di bandara kebanggaan warga Kota Batam itu.

Keduanya mengaku selalu membawa jimat setiap kali hendak menyelundupkan sabu-sabu.

Tujuannya agar keduanya tidak kelihatan oleh orang lain karena jimat itu, kata RM, bisa mengalihkan perhatian orang sekitarnya.

"Saya memang sering bawa jimat itu. Khasiatnya agar tidak tampak sama orang kalau kami lagi bawa ini (sabu, red)," ujar RM saat ditemui TRIBUNBATAM.id di Mapolresta Barelang, Selasa (24/7/2018).

Sesuai dengan keyakinan tersangka, jimat tersebut ternyata hanya mempan untuk manusia.

Sedangkan tidak mempan di mesin X-Ray.

Ini terbukti, ketika kedua tersangka melintas dengan menggunakan Mesin X-Ray, tubuhnya terditeksi dan dibawa ke dalam ruangan pemeriksaan.

Keduanya ditangkap petugas Bea dan Cukai saat hendak menyelundupkan sabu dari Bandara Hang Nadim Batam ke Kalimantan.

Barang haram yang diamankan tersebut sebanyak 1.158 gram.

Humas BC Batam Raden Evy Suhartantio saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018) siang mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada 23 Juli 2018, sekitar pukul 08.30 WIB di Bandara Internasional Hangnadim Batam.

"Kita sudah amankan anak dan ibunya. Memang dia hendak menyelundupkan ke luar kota Batam.

Selain mengamankan sabu, BC juga mengamankan beberapa barang dari tangan tersangka, termasuk beberapa jimat yang dipercayai pelaku untuk mengalihkan pandangan orang,” kata Evy.

Berdasarkan data TribunBatam.id, berikut modus-modus penyelundupan narkoba melalui di bandara Hang Nadim Batam:

1.       Sepatu modifikasi

Barang bukti sabu yang disita dari calon penumpang di Bandara Hang Nadim, Minggu (3/6/2018)
Barang bukti sabu yang disita dari calon penumpang di Bandara Hang Nadim, Minggu (3/6/2018) (TRIBUNBATAM/EFENDY WARDOYO)

Modus sepatu modifikasi pertama kali terungkap dari tersangka berinisial M pada 7 Januari 2018 pagi sekitar pukul 07.20 WIB.

Calon penumpang itu kedapatan membawa sabu seberat 599 gram di bandara Hang Nadim Batam.

Petugas Avsec melihat gerak- gerik yang mencurigakan dan saat dilaksanakan cheking body serta sepatu,

ternyata dugaan tersebut benar.

Petugas menemukan sabu seberat 599 gram yang disembunyikan dalam sepatu yang sudah di modifikasi.

Modus itu tidak hanya dilakukan M sendirian tapi juga dua orang kawan komplotannya yang berhasil lolos dari pantauan petugas.

2.       Sandal

Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, didampingi pihak lainnya memperlihatkan sabu dan pil Happy Five.
Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, didampingi pihak lainnya memperlihatkan sabu dan pil Happy Five. (SERAMBI INDONESIA/ZUBIR)

Kasus penyelundupan narkoba dengan modus menyembunyikan dalam sandal di Bandara Hang Nadim, Batam terungkap pertama kali saat narkoba jenis sabu seberat 1.038 gram dari dua calon penumpang Minggu (22/7/2018) lalu.

Dua calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Denpasar Bali yang diamankan itu masing-masing bernama Mukhlis dan M Ikhsan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Bea Cukai Tipe B Batam Raden Evy, yang dihubungi Senin pagi mengatakan, dua calon penumpang itu diamankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu.

Raden Evy mengatakan, kedua ditangkap membawa narkoba jenis sabut dengan menyembunyikannya di sandal.

"Keduanya dijadwalkan berangkat ke Denpasar, dengan transit Jakarta. Tapi sebelum terjadi, kami sudah amankan di Hang Nadim,'' kata Raden Evy.

Evy mengatakan, aksi kedua pelaku terbilang rapi saat membawa narkoba.

Kedua pelaku menyembunyikan sabu di sandal yang dipakai.

"Disembunyikan di dalam sandal,'' katanya.

Evy mengatakan, awalnya dia melakukan penangkapan terhadap Mukhlis.

Setelah diinterogasi Mukhlis mengaku kepada petugas kalau masih ada satu orang temannya lagi yang akan berangkat ke Denpasar, yakni M Ikhsan.

"Setelah diperiksa benar, M Ikhsan juga memiliki sabu dengan menyembunyikan di dalam sandal yang dikenakan,'' ujarnya.

3.       Dililitkan di perut

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin memimpin pemusnahan sabu seberat 19 kilogram lebih di Polres Karimun, JUmat (23/3/2018).
Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin memimpin pemusnahan sabu seberat 19 kilogram lebih di Polres Karimun, JUmat (23/3/2018). ()

Modus dililitkan di perut terungkap saat pihak pengamanan bandara Hang Nadim Batam, Aviation Security (Avsec) menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu, Sabtu (28/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan pelaku Mulyadi Kurniawan (28), Avsec menemukan sekitar 810 gram narkoba jenis sabu-sabu, dalam tiga bungkusan atau paket.

"Saat itu ia berdiri tepatnya di sekitar pintu masuk SCP-1 Bandara Hang Nadim. Gelagatnya mencurigakan,'' kata seorang sumber terpercaya kepada Tribun Batam, Sabtu siang.

Sabu itu, disembunyikam oleh pelaku Mulyadi Kurniawan dengan cara melilit di perutnya.

"Sebagian ditemukan atau disembunyikan di alas kaki sepatu kanan dan kiri ," imbuh sumber tersebut.

Sebelum ke Jakarta, pelaku transit ke Kualanamu Deliserdang lalu Hang Nadim Batam.

Tiba di Hang Nadim Sabtu sekitar pukul 09.50 WIB.

Rencananya, pelaku akan berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air JT 379 pada pukul 15.05 WIB.

"Setelah diperiksa awal untuk laporan, pelaku telah kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk pengusutan lebih lanjut. Karena sifatnya kami mengamankan. Tadi ada pihak Avsec dan Bea Cukai,'' ujar Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso.

4.       Disembunyikan dalam kue bolu

Dua wanita histeris saat ekspose penyelunduipan sabu 19 kilogram yang dilakukan suaminya, Jumat (2/3/2018).
Dua wanita histeris saat ekspose penyelunduipan sabu 19 kilogram yang dilakukan suaminya, Jumat (2/3/2018). ()

Modus berikutnya yakni menyembunyikan dalam kemasan kue bolu.

Modus itu dilakukan seorang calon penumpang pesawat Lion Air, Samsul Bahri (35).

Samsul kedapatan membawa sabu seberat 1.018 gram tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) 5 Juni 2018.

Modus yang digunakan Samsul Bahri terbilang tidak biasa, ia menyembunyikan sabu di dalam kue bolu.

Kue bolu berisikan sabu itu kemudian yang dikemas rapi dalam kotak berukuran kecil dan besar dan bertuliskan salah satu merek dagang oleh-oleh khas Kota Batam.

5.   Disembunyikan dalam koper

Modus ini pernah digunakan tersangka berinisial Am menyelundupkan sabu seberat 3,056 kg di Bandara Hang Nadim 3 Juni 2018 sekitar pukul0 7:30 WIB.

Am terdeteksi membawa barang bukti sabu di pintu keberangkatan jalur mesin x-ray SCP 1 saat hendak menuju konter check in bandara.

AM yang hendak mengantarkan sabu-sabu ke daerah tujuan Lombok transit Surabaya menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 178.

Am tidak berkutik saat diamankan petugas Avsec  Hang Nadim bersama Bea dan Cukai menuju ruang pemeriksaan.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso mengatakan, barang bukti Sabu-sabu sudah dikemas dalam kantong plastik hitam dan dibawa menggunakan koper ukuran sedang berwarna merah.

Tersangka AM, kata Suwarso, sengaja memanfaatkan kelengahan petugas saat jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

"Kebetulan kemarin hari minggu pagi, penumpang membeludak," kata Suwarso.

6.       Disembunyikan dalam rice cooker

Modus menyelundupkan sabu dalam rice cooker juga terbilang baru di Bandara Hang Nadim, Batam.

At, pelaku yang membawa sabu diamankan oleh petugas BC Batam di Bandara Hang Nadim 31 Januari 2018 siang.

Sabu sebanyak 1,2 kg dimasukkan ke dalam rice cooker.

Kabit BKLI BC Batam R Evy Suhartanti saat dikonfirmasi mengatakan, barang itu hendak dibawa ke Surabaya.

"Barang ini terditeksi oleh mesin x-ray kemudian kami amankan pemiliknya," sebut Evy.\

At (24) hendak berangkat ke Surabaya dengan menggunakan penerbangan City Link.

"Dari hasil pemeriksaan didapati bungkusan kristal yang dibungkus dengan palstik bening sebanyak 5 bungkus," sebutnya.

7.     Celana dalam

Modus ini dipakai dua kurir narkoba yang tertangkap dengan barang bukti 66,043 kilogram sabu yakn Bw dan Ud.

Bahkan hasil pemeriksaan jajaran Ditresnakoba Polda Kepri, Bw dan Ud beberapa kali meloloskan sabu dalam jumlah besar menggunakan modus celana dalam tersebut.

"Bw ini dari pengakuannya sudah lima kali, dan Ud empat kali. Sabu yang mereka bawa itu sekitar ratusan gram," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto, Kamis (1/2/2018).

Yani mengatakan, sudah dua tahun keduanya selalu lolos menyelundupkan sabu melalui bandara.

"Baru kali ini tertangkap, sebelumnya mereka lolos terus," ujar Yani.

8.  Teh cina

Untuk kesekian kalinya, petugas Aviation Security (AVSEC) dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam.

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.063 gram dari dua penumpang Citi Link tujuan Makassar.

Seorang tersangka dicegat petugas saat melewati jalur X-Ray pintu SCP 1 Bandara dan ruang tunggu check in, Rabu (14/3/2018) sekitar 05.20 WIB.

Humas Bea dan Cukai KPU BC Tipe B Batam Raden Evy Suhartantio mengatakan, kejadian berawal dari seorang porter bandara membawa dua kardus oleh-oleh dengan ukuran cukup besar.

Saat kardus melewati pemeriksaan X-ray, petugas menemukan benda kristal mencurigakan di dalam dua kardus.

"Jadi mereka tidak bawa sendiri, sewa porter. Petugas lalu menanyakan kepemilikan dari dua kardus yang dibawa," kata Evy, Rabu (14/3/2018) sore.

Setelah menunggu beberapa saat, kata Evy, tersangka pertama bernama Amrin (44) asal Makassar (Sulawesi Selatan) menghampiri ke dua kardus tersebut.

Petugas pun langsung memeriksa isi kardus di depan Amrin.

"Barang tersebut dikemas dalam beberapa bungkusan teh bertulisan china, bungkus kopi, serta makanan ringan lainnya. Lalu dilakukan pemeriksaan mendalam di hanggar Bea Cukai Hang Nadim," ujar Evy.

Petugas kemudian mengembangkan pemeriksaan di hanggar. Petugas kembali menemukan lima bungkus teh china dalam 2 kardus.

Total keseluruhan sabu yang diamankan dari lima kardus tersebut seberat 5.063 gram.

"Setelah di mintai keterangan, Amrin rupanya bersama teman seperjalanan bernama Suhair dengan pesawat yang sama, tujuan Makassar, transit Surabaya," terang Evy.

Suhair kemudian diamankan di konter check in Citilink sedang boarding.

Evy menjelaskan, kedua tersangka mengaku pada Selasa (13/3/2018) malam sudah mendapat uang Rp 5 juta untuk mengganti tiket pulang pergi Batam-Makassar dan Makassar-Batam.

Jika berhasil lolos membawa barang tersebut ke Makassar, maka akan mendapatkan lagi uang tambahan senilai Rp 25 juta.

"Untuk pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya kita serahkan barang bukti dan tersangka ke Ditresnarkoba Polda Kepri," katanya.

9.       Jasa Ekspedisi

Modus menggunakan jasa ekspedisi pernah dilakukan dua tersangka kurir sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri Januari 2018 lalu.

Tak tanggung-tanggkung, tangkapan jajaran Polda ini mencapai 66 kilogram lebih dan merupakan tangkapan terbesar di Kota Batam.

Kapolda Kepri dalam ekspose narkoba di kargo Bandara Hang Nadim Batam mengatakan, sabu seberat 66.043 kilogram tersebut berasal dari Singapura yang akan di Bawa ke Kalimantan.

Namun mereka menggunakan jasa ekspedisi dan transit ke Kota Batam dengan menggunakan transportasi laut.

"Ada dua tersangka kurir yang kita amankan, masing-masing berinisial BY dan UD. Mereka kita tangkap di Pancoran, jakarta," Sebut kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Senin (29/1/2018) siang.

Saat barang tersebut masuk ke kargo Bandara Hang Nadim, terdeteksi oleh petugas BC Batam.

BC kemudian berkordinasi dengan pihak Polda Kepri untuk melakukan kontrol pengiriman.

"Saat sampai di Batam, kami sengaja tidak melakukan penindakan. Makanya kita ikuti terus sampai ke Jakarta dan kita mendapatkan ke dua tersangka," sebutnya.

Didit mengatakan, kedua tersangka ini sudah beberapa kali lolos dalam membawa narkoba ini.Bahkan mereka mengedarkan bukan di Jakarta dan Batam saja, tetapi banyak tujuan yang lain.

10.   Disembunyikan dalam lukisan

Modus ini menyembunyikan narkoba dalam lukisan di bandara Hang Nadim Batam dibongkar kerjasama pihak bandara dan Satreskrim Narkoba Polresta Barelang pada 30 November 2016.

Sabu yang hendak diselundupkan seberat 26,740 Kg yang dibawa dari Tiongkok melalui Singapura.

Dalam ekspos di Mapolresta Barelang, Jumat (9/12/2016), Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, sabu tersebut diselipkan di belakang lukisan.

Pihak kargo bandara curiga karena berat lukisan tidak biasa dan ukuran bingkainya juga relatif lebih besar.

"Pihak bandara awalnya curiga dan memberitahukan kepada Bea Cukai di bandara. kemudian lukisan discan oleh Bea Cukai dan ditemukan paket yang dibungkus aluminium foil. Ternyata didapatkan sabu siap edar di dalamnya" sebut Sam kepada awak media.

Untuk mengetahui kepada siapa barang ini dikirim, akhirnya paket ini diteruskan ke alamat tujuan dengan melakukan control delivery ke tempat tujuan barang.

Komunikasi intensif dilakukan antara tim yang ada di Batam dengan pihak Jakarta guna menjaga kematangan rencana.

"Barang ini sampai ke Batam Rabu 30 November 2016. Selanjutnya dilakukan control dilevery untuk mengungkap pelaku. Tim kita di sini ikut mengawasi barang tersebut ke Jakarta" kata Sam lagi.

Kemudian tim dari Satresnarkoba langsung menuju kantor ekspedisi yang digunakan untuk pengiriman semua lukisan yang berisi sabu tersebut.

Dari sana diketahui kepada siapa lukisan tersebut dikirimkan.

Penerima lukisan tersebut atas nama Raden Novi dengan alamat di Perum Duta Asri, Cibodas, Tangerang, Banten.

Begitu luisan tersebut sampai di alat tersebut, Novi akan dihubungi oleh seseorang yang berada di Tiongkok untuk menyerahkan kiriman tersebut kepada Toni Li yang akan menjemput barang tersebut.

Toni Li sendiri adalah jaringan yang diduga akan mengedarkan barang haram ini.

Tim yang telah disiagakan di bandara dan kediaman Novi akhirnya mengamankan Toni Li yang menjemput barang tersebut di kediaman Novi.

‘’Begitu lukisan itu sampai, Novi akan dihubungi oleh laki-laki yang bernama Mike Lin alias Jeki yang berada di Tiongkok’’ kata Sam lagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved