Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Resmi Ganti Nama Lewat Pengadilan, Ini Nama Barunya
Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA- Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perubahan nama dilakukan melalui mekanisme persidangan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Dhani ingin mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Sementara istrinya mengganti nama Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.
Baca: Inilah Trik Foto Momen Gerhana Bulan saat Berwarna Merah Darah dengan Ponsel
Baca: Pengadilan Permalukan Penunggak Utang Pakai Aplikasi Tik Tok, Begini Hasilnya

Baca: Inilah Kisah Mata Hari, Mata-mata Cantik Keturunan Jawa yang Mengguncang Eropa!
Baca: Blood Moon 28 Juli - Simak! Inilah 4 Keistimewaan Gerhana Bulan Total pada 28 Juli 2018
Pada persidangan tersebut Dhani mendatangkan dua saksi, yakni Memet Indrawan dengan Mira.
"Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Demikian saya tetapkan pada hari ini," ujar hakim membacakan putusan.
Putusan yang sama juga berlaku untuk Mulan. Setelah putusan, mereka resmi mengganti nama. (*)