Penerimaan CPNS 2018
Tunggu Jadwal Penerimaan CPNS 2018, Ini Syarat yang Perlu Diketahui. Ijazah S1 Saja Tidak Cukup
Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pendaftaran dan formasi CPNS 2018 yang akan dibuka
3. Persyaratan utama
Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakni bkn.go.id dan menpan.go.id
4. Tak Cukup Ijazah
Jika melihat daftar dokumen di atas, khusus untuk S1 atau tenaga profesional, ternyata tak cukup jika hanya salinan ijazah dan lampirannya yang dimiliki.
Harus adalah surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
Berikut contoh sertifikat Surat Keterangan Akreditasi resmi dari BAN PT:
Sertifikat tersebut tidak dibuat oleh calon pelamar. Beberapa perguruan tinggi telah mempersiapkannya untuk alumni dan mahasiswa yang ingin meminta salinan.
Biasanya, BAAK (Biro Administrasi Akademik kemahasiswaan) beberapa perguruan tinggi telah menyipakan sertifikat tersebut selama musim pendaftaran CPNS.
Untuk lebih jelasnya calon pelamar dapat menghubungi perguruan tinggi masing-masing mengenai Surat Keterangan Akreditasi BAN PT.(*)