Berita Tanjungpinang
Baja Sisa Proyek Hilang, Andi Cori : Saya Hanya Memindahkan
Andi Cori Fatahudin membantah dirinya telah menjual plat baja sisa proyek Jembatan I Dompak, Tanjungpinang, Kepri
TRIBUNBATAM.id - Andi Cori Fatahudin membantah dirinya telah menjual plat baja sisa proyek Jembatan I Dompak, Tanjungpinang, Kepri.
Cori menegaskan dirinya hanya memindahkan ke lokasi tempat penyimpanan gudang di Batu 18,Tanjungpinang.
"Tidak benar kita melakukan pencurian. Yang ada kita memindahkan ke lokasi batu 18 untuk kemudian kita bawa ke Mako Satpol PP provinsi. Itupun cuma 8 keping," kata Andi Cori kepada TRIBUBATAM.id di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (15/8/2018).
Baca: Warga Kaget Lihat Mayat Mengapung di Sekitar Jembatan Dompak Arah Wacopek
Baca: Baja Sisa Proyek Dompak Senilai Rp 4,4 Miliar Mendadak Hilang
Baca: Oxley Mulai Bangun Pondasi, Gesa Pembangunan Proyek Properti Premium
Pemindahan plat baja menyusul adanya proyek pembangunan resort, Gedung Pertemuan dan wisata kuliner di sekitar jembatan Dompak, Tanjungpinang.
Perusahaan asal Korea rencananya akan menanamkan investasi senilai Rp 350 miliar.
Cori mengaku ada izin prinsip dan izin penguasaan wilayah untuk pengembangan atau pengkajian lokasi investasi.
"Saya Andi Cori bertanggungjawab penuh atas tuduhan itu. Saya hari ini dan dari kemarin telah menunggu adanya laporan secara hukum atas tuduhan kepada saya itu," kata Andi.
"Bahkan dilaporkan ke Polda, ke Mabes Polri sekalipun saya siap memberikan bukti bahwa tuduhan itu salah," katanya saat rapat dengar pendapat di Komisi I DPRD Provinsi Kepri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/andi-cori_20180815_181425.jpg)