Berita Tanjungpinang
Tidak Bisa Perekaman, Riono Masukkan Pembelian Alat KTP-El di APBDP Tanjungpinang
alat cetak KTP juga rusak dan dikirim ke Jakarta dalam setahun belum juga di kembalikan. Sehingga Pemko membeli sendiri

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono mengatakan anggaran pembelian alat server perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) harus masuk pada APBD Perubahan 2018.
Pasalnya alat tersebut rusak sehingga perekaman terhenti. Sedangkan kondisi saat ini sangat mendesak untuk menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP-El untuk menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019 mendatang.
"Masalah tersebut sudah disampaikan dalam rapat OPD kemarin. Jadi akan kita paksakan di APBD Perubahan harus ada. Karena itukan terkait dengan persiapan Pileg dan Pilpres," ungkap Riono, Senin (20/8/2018).
Menurut Riono, pihaknya belum dapat memastikan berapa besaran anggaran untuk penyempurnaan di Disdukcapil tersebut supaya bisa berjalan normal kembali.
Dalam rapat OPD sebelumnya, kata Riono, juga sudah dibahas bahwa alat-alat yang diserahkan itu masih berstatus milik Kementerian terkait.
"Jadi kalau barang ini milik kementrian dan rusak, untuk perbaikannya harus dikirim ke Jakarta. Sehingga selain membutuhkan biaya, selesai diperbaiki juga tidak pasti," katanya.
Sebelumnya, alat cetak KTP juga rusak dan dikirim ke Jakarta dalam setahun belum juga di kembalikan. Sehingga Pemko membeli sendiri. Hal tersebut menjadi pelajaran bagi Pemko untuk mengadakan peralatan kependudukan sendiri agar perawatannya lebih mudah.
Baca: Delapan Warga Tarempa Tidak Bisa Pulang. Dari Pesawat, Saya Sempat Lihat Kapal Ferry
Baca: PDIP Minta KPU Batam Jelaskan 4560 Data Pemilih Dihapus. Jumlah TPS pun Ikut Menyusut
Baca: Mengintip Sepeda Motor Saingan Moge Tunggangan Jokowi di Pembukaan Asian Games 2018
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu meminta Pemko segera berkoordinasi terkait kerusakan tersebut bila ingin diusulkan di APBD Perubahan 2018. Maka untuk segera berkoordinasi. Karena sampai sekarang Pemerintah Kota Tanjungpinang belum menyampaikan usulan KUA PPAS APBD perubahan itu.
"Sampai sekarang Pemko belum menyampaikan usulan APBD-P ke dewan. Kita tidak tau keadaan keuangan kedepan ini. Apakah masih ada anggaran atau tidak. Kita sampai saat ini belum mengetahui," ujar Maskur.
Dia juga mendesak dan mendukung Pemko untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Agar dapat menuntaskan perekaman KTP-El. Disdukcapil Kota Tanjungpinang sendiri terpaksa menghentikan sementara proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik karena server rusak. (iwn)
Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong di Depan Kantor Walikota Tanjungpinang |
![]() |
---|
Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Tanjungpinang Syahrul Pesankan Ini |
![]() |
---|
5 Tips Mudik Aman Dari Kapolres Tanjungpinang Bagi yang Ingin Mudik, No 3 Wajib |
![]() |
---|
Tutup Pesantren Ramadan di Rutan Tanjungpinang, Wakil Walikota Tanjungpinang Pesankan Ini |
![]() |
---|
TNI AL Tanjungpinang Buru Tekong Kapal Pengangkut 55 TKI Ilegal Yang Hendak Mudik ke Indonesia |
![]() |
---|