KEPRI TERKINI
Nurdin hanya Surati Polda, Ini Kata Polisi Terkait Kasus Hilangnya Plat Baja
Gubernur Kepri Nurdin Basirun diketahui tidak membuat laporan polisi terkait kasus raibnya plat-plat baja milik Pemprov.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gubernur Kepri Nurdin Basirun diketahui tidak membuat laporan polisi (LP) terkait kasus raibnya plat-plat baja senilai miliaran rupiah di lokasi Jembatan I Pulau Dompak Tanjungpinang.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto saat dikonfirmasi, Jumat (24/8/2018) di Mapolda Kepri mengatakan, Nurdin Basirun hanya mengutus Inspektorat Provinsi Kepri menyurati Polda.
"Secara laporan atau buka LP tidak ada. Yang ada hanya surat pemberitahuan. Dikirim oleh inspektoratnya dia (Pemprov Kepri)," katanya.
Baca: Dahi dan Punggung Luka, Begini Kondisi Dua Balita yang Ditelantarkan sang Paman
Baca: Ditemukan dalam Gudang, Begini Awal Mula Terungkapnya Dua Balita Terlantar di Tanjunguncang
Baca: Diduga Tak Diurus sang Paman, Begini Kondisi Dua Balita saat Ditemukan Warga
Tanpa adanya laporan polisi, kata Hernowo, pihaknya tidak bisa melakukan penyidikan atas kasus itu.
Karena kasus pencurian tersebut merupakan delik aduan. Dalam Kuhapidana katanya, delik aduan hanya diproses ketika ada yang melapor.
"Tapi apa isi suratnya tetap kami akomodir. Apakah itu minta bantu penyelidikan. Tapi memag secara LP gak ada dibuat," terang Hernowo. (*)
