Dijanjikan Kerja dengan Gaji Tinggi, 16 Perempuan Indonesia Dijual Rp 400 Juta dan Dikawinkan Paksa
Sebanyak 16 perempuan asal Indonesia menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).
TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 16 perempuan asal Indonesia menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).
Mereka dikirim ke China dan dijual ke warga setempat dengan harga Rp 400 juta.
Kasus ini diketahui setelah keluarga korban mengadu ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca: Rusna Jadi Saksi Sidang Perdagangan Orang, Terungkap Korban Dinikahi Terdakwa
Baca: Polwan Ini Nyamar Jadi PSK Untuk Ungkap Sindikat Perdagangan Orang. Begini Kisahnya
Baca: Batam Jadi Pusat Perdagangan Orang, Kemedikbud Berikan Sosialisasi
Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) Muannas Alaidid mengungkapkan, kasus ini berawal pada Mei 2018 lalu, saat 16 perempuan Indonesia dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal diberangkatkan ke China.
Mereka diiming-imingi pekerjaan dan gaji besar sebagai penjual kosmetik di sana.
Ternyata sesampai di sana, para korban malah dinikahkan dengan para pria setempat, dengan surat izin orangtua yang dipalsukan.
“Berdasarkan pengakuan korban, mereka diperjual-belikan oleh calo atau agen perusahaan dengan nilai Rp 400 juta per orang,” kata Muannas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018).
Muannas mengatakan, transaksi Rp 400 juta itu baru diketahui para korban setelah mereka meminta dipulangkan ke Indonesia.
Mereka ditahan untuk pulang ke Indonesia karena suaminya merasa sudah membeli dengan harga ratusan juta.
"Ketika dia ingin pulang direspons, 'kamu tuh sudah saya beli. Saya kasih agen kamu Rp 400 juta'. Jadi ini seperti kawin kontrak, tapi terselubung. Korbannya tidak mengetahui," kata Muannas.
Muannas mengungkapkan, Polda Jabar sebenarnya sudah mengusut kasus ini berdasarkan laporan dari keluarga korban.
Kepolisian juga sudah menangkap tiga orang pelaku yang mengirimkan mereka.
Dua pelaku merupakan warga negara Indonesia, sementara satu pelaku lainnya adalah warga China.
"Kita mengapresiasi kepolisian yang sudah menangkap pelaku. Tapi korban juga harus segera dipulangkan. PSI akan segera menyurati Kapolri. Kita berharap Polri bisa bekerjasama dengan Interpol," kata Muannas.
Muannas menambahkan, PSI juga akan menyurati kementerian terkait seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.