Minggu, 12 April 2026

Sedang Berduaan di Kamar Wisma, Dua Muda Mudi Ini Kena Ciduk Razia Satpol PP Bintan

Mereka terciduk dalam operasi razia malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan bersama pihak kecamatan

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.com/AMINNUDIN
Pasangan belum nikah yang terciduk di wisma oleh Satpol PP Bintan dalam razia yang digelar Sabtu (29/9/2018) malam 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sepasang muda mudi di Tanjunguban, Bintan Utara terciduk tengah berduaan di kamar salah satu wisma pada Sabtu (29/9/2018) malam atau biasa disebut malam mingguan.

Mereka terciduk dalam operasi razia malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan bersama pihak kecamatan.

Kedua mudi mudi tersebut kaget, tak menyangka keberadaan mereka di wisma bakal kena ciduk razia.

“Kita dapati sepasang muda mudi tengah berada di wisma di daerah Tanjunguban,”kata Kasatpol PP Bintan Moh Insan Amin melalui Korlap razia, Samsul, Minggu (30/9/2018).

Selain pasangan muda mudi di wisma, petugas razia juga mengamankan 25 pelajar tengah begadang di warnet.

“Intinya, dari hasil operasi kita di Bintan Utara semalam didapati 29 orang, terdiri 25 laki laki dan 4 peempuan dengan titik lokasi penangkapan 25 orang pelajar sedang berada di warnet pada jam wajib belajar dan dua pasang muda mudi tengah berada di Wisma,”kata Samsul.

Selain di Tanjunguban, razia juga digelar di Kecamatan Seri Kuala Lobam, tetangga Bintan Utara.

Di Sri Kuala Lobam, terciduk 5 pemuda pemudi nonkrong duaan di area remang remang.

Satu pemuda lain yang terjaring kondisinya sudah teler berat saat didatangi.

“Pemuda tersebut habis menenggak tuak saat kita datangi,”kata Tabrani, korlap razia di Seri Kuala Lobam.

Mereka pun langsung digelendang ke aula kantor camat Sri Kuala Lobam untuk didata dan diberi pengarahan.

Samsul, Sekretaris Satpol PP Bintan mengatakan, razia yang mereka gelar berlangsung pukul 22.00 sampai dengan Minggu dini hari.

Selain dirinya, tak lupa hadir Kabid Penegakan Perda Ali Bazar, Kabid Trantibum Tabrani, Kabid Linmas Syukroni, Kabid SDA Yadi, Kasi Tibum Miswandi, kasi Pengawasan sekaligus PPNS Satpol PP Sukiyadi, Samsudaya selaku Kasi Pengembangan Binjas, Irwan Lapi selaku Kasi Satlinmas serta 50 anggota Satpol PP Bintan. Tak lupa juga camat Binut, camat Sri Kuala Lobam, dan lainnya.

“Sasaran dalam operasi yang kami gelar mencakup penegakan Perda No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perda No 6 tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Perda No 2 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati No 66 tahun 2014 tentang Jam Malam Pelajar,"kata Ali Bazar Kabid Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bintan menambahkan.

Target operasi mereka yakni tempat tempat fasilitas umum, warnet dan tempat hiburan malam. Wilayah target dibagi tiga. Pertama, Tanjunguban Kota meliputi akau depan gedung nasional, wisma Sari Bintan, wisma Putri Anda, wisma Pesona, wisma Hasan, dan warnet di lokasi Anrawika.

Di Tanjunguban Selatan mencakup tempat karaoke daerah pasar baru, angkringan pasar baru, dan pantai Sunset new garden. Tanjunguban Utara meliputi kawasan karaoke, pantai Kampung Bugis, taman kota dan Pantai Sakera.

“Dilanjutkan dengan menyisir lokasi di daerah Sri Kuala Lobam seperti taman kota Sri Kuala Lobam, warnet, dan pelabuhan baru,”kata Tabrani. (min)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved