BATAM TERKINI

Aksi Pelaku hanya Hitungan Detik, Simak 9 Fakta Kasus Curanmor di Batam

Minggu lalu, Polresta Barelang mengamankan belasan pelaku curanmor dengan puluhan barang bukti. Simak 8 fakta dibaliknya.

TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Polisi menggelar ekspose kasus curanmor, Senin (8/10/2018). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Batam tergolong tinggi.

Bahkan, minggu lalu, dalam operasi gabungan Polresta Barelang mengamankan belasan pelaku curanmor dengan puluhan barang bukti.

Ada beberapa fakta menarik terkait maraknya kasus curanmor di Kota Batam. Tribunbatam.id mencoba merangkung beberapa fakta berikut ini:

1. Para pelaku pemain lama dan residivis

Kebanyakan pelaku curanmor merupakan pemain kambuhan. Mereka yang sudah pernah ditahan karena kasus yang sama. Setelah keluar kembali melakukan aksinya. Kebanyakan di antara mereka mengaku mencuri karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Baca: GEMPA HARI INI - BMKG Catat Gempa Magnitudo 5,4 di Tenggara Maluku Jumat Siang Jam 14.19 WIB

Baca: TERUNGKAP! Setelah Gasak Motor, Ternyata Begini Cara Pelaku Curanmor di Batam Kelabuhi Polisi

Baca: Dua Hari Pelaku Curanmor Belum Sadar Konsumsi Sabu Seharga Rp 1,5 Juta

2. Hanya hitungan detik

Dengan menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi, para pelaku curanmor sangat gampang membawa kabur motor yang sudah menjadi target incaran. Bahkan durasi yang diperlukan tidak lama. Dalam hitungan detik mereka mampu mengambil motor curian.

3. Kerap incar motor matic

Dalam operasi gabungan yang dilakukan Polresta Barelang dan Polsek jajaran, kebanyakan yang diamankan oleh polisi adalah motor matic. Sebab untuk motor matic sangat gampang dan tidak ribet.

4. Intai motor di kos-kosan dan parkiran

Kejahatan terjadi karena ada kesempatan, kebanyakan pelaku melakukan aksinya di tempat-tempat yang ramai dan tidak terduga. Mereka memanfaatkan kelengahan penilik motor. Biasanya mereka beraksi di kosan dan parkiran motor pinggir jalan.

5. Hasil curian dikirim ke pulau

Kebanyakan hasil curian yang mereka dapatkan mereka jual ke pulau-pulau yang ada di Batam. Hal ini dilakukan agar kejahatan mereka tidak mudah terendus pihak kepolisian.

6. Ada juga motor curian yang di kanibal

Selain menjual hasil curian ke pulau terluar, para pelaku juga kerap mempereteli kendaran untuk memudahkan mereka menjual kepada penampung. Seperti menjual mesin, velg dan kelengkapan lainya.

7. Dijual murah

Motor hasil curian biasanya dijual dengan harga miring. Maka dari itu, jika ada yang menawarkan kendaraan dengan harga murah jangan mudah percaya, jika kita sengaja membeli akan ditangkap polisi dan dikenakan pasal 480 yakni penadah barang hasil curian.

8. Pelaku hapus nomor rangka

Untuk mengelabuhi polisi, pelaku biasanya menghapus no rangka motor curian menggunakan gerinda.

9. Kapolres perintahkan tembak di tempat

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat ekspose perkara pekan lalu memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan tembak ditempat kepada para pelaku yang ketahuan mencuri motor. Hal ini sebagai efek jera agar pelaku ranmor tidak menjamur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved