Gegara Postingan dan Caption Ini Presenter Augie Fantinus Ditahan di Polda Metro Jaya
Presenter Augie Fantinus ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNBATAM.id - Presenter Augie Fantinus ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia ditahan sejak Jumat (13/10/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada dua alasan Augie ditahan.
Pertama karena ancaman hukumannya di atas lima tahun.
"Ancamannya enam tahun," kata Argo, Sabtu (13/10/2018).
Augie dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal 28 ayat (2) UU ITE berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)"
Sementara Pasal 45A ayat 2 berbunyi: "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
Baca: Gara - gara Posting Video Ini, Augie Fantinus Diperiksa Polisi
Baca: BERITA PERSIB - Gunakan Atribut Lengkap, Bobotoh Persib Gelar Aksi Bandung Melawan
Baca: Luna Maya Curhat di Medsos Tak Bisa Tidur (Insomnia), Ditanggapi Warganet Move On
Alasan kedua, menurut Argo, untuk memberi pelajaran kepada Augie dan masyarakat.
"Yang kedua, menjadi pengalaman buat masyarakat jangan mudah menyebarkan kabar yang tidak benar," kata Argo.
Augie ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan unggahan videonya pada Kamis lalu.
Dalam video itu, Augie menyebut seorang anggota kepolisian menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan pada unggahan video itu, polisi tersebut sedang bertugas di arena pertandingan basket. Polisi itu disebut hendak menjual tiket kepada Augie.
"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.
"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.
Namun, Argo membantah tuduhan itu. Ia menyebut polisi yang bersangkutan tengah membantu refund tiket milik SD Tarakanita 5.
Setelah Augie Fantinus resmi ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik, istrinya, Adriana Bustami, terlihat meninggalkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018) pukul 23.40 WIB.
Adriana yang sejak pagi setia menunggu suaminya menjalani pemeriksaan tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.
Ia tampak bergegas masuk ke dalam sedan putih.
Seorang perempuan dan rekan Augie, Yosi "Project Pop", mendampingi Adriana masuk ke dalam mobil yang kemudian berjalan meninggalkan halaman Polda Metro Jaya.
Saat penetapan tersangka terhadap Augie, Adriana tampak mondar-mandir sibuk berbicara di telepon. Beberapa kerabatnya juga terlihat hadir dan menemaninya di ruang tunggu.
Padahal awal 2019 Augie akan merilis film barunya: Lagi-lagi Ateng.
Baca: WAJIB TAHU! 3 Status Ini Bantu Kenali Ketinggian dan Bahaya Tsunami
Baca: MotoGP 2018 - Honda Mau Pasang Casey Stoner, Selain Marc Marquez & Lorenzo
Baca: Pidato Game Of Thrones Curi Perhatian, Staf Presiden Jokowi Bocorkan Ide Awalnya
Bahkan sebelum ditahan, Augie kerap mempromosikan film barunya tersebut dalam akun Instagram pribadinya.
Istri Augie, Adriana Bustomi, juga ikut mempromosikan film baru suaminya tersebut.
"Thx my wifey @adrianabustami for always supporting me.... #lagilagiateng #blessed #love #fun #dibioskopawal2019."
Termasuk mengunggah teaser film yang dibintanginya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Punya 2 Alasan Menahan Presenter Augie Fantinus", .
Penulis : Nibras Nada Nailufar