Sabtu, 11 April 2026

Culik Bocah di Warnet Lalu Korban Diajak Jalan Kaki Bandung hingga Sumedang

Fandi membawa A ke Sumedang dengan jalan kaki pada 9 Oktober. Di Sumedang, A melepaskan diri.

Fandi tersangka penculikan bocah 

TRIBUNBATAM.ID, BANDUNG - Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Fandi Zatmiko (23), tersangka kasus penculikan bocah di Bandung berinisial A (9) asal Kecamatan Antapani Kota Bandung.

Fandi ditangkap di Cirebon pada 12 Oktober setelah membawa kabur A dari Kota Bandung ke Kabupaten Sumedang pada 9 Oktober.

Kasus ini bermula saat Fandi melihat A dan rekannya, W (13) di sebuah warnet di Jalan Antapani Lama.

Fandi membawa kedua anak itu ke tempat pemakaman umum Cikadut. W sempat melawan namun dibalas dengan cekikan dan hantaman tangan kosong hingga pingsan di pemakaman itu.

Baca: Penembak Salah Sasaran Ruangan Anggota DPR Jadi Tersangka. Ini Senjata yang Mereka Gunakan

Baca: Sambut Halloween, Inilah Sederet Film Horor yang Dirilis di Bulan Oktober 2018

Baca: Nelayan Anambas Dikabarkan Hilang saat Melaut

W akhirnya melaporkan kejadian itu pada orangtua A. Selanjutnya orangtua A melapor ke Polsek Kiaracondong.

"Fandi membawa A ke Sumedang dengan jalan kaki pada 9 Oktober. Di Sumedang, A melepaskan diri. Karena korbannya lepas Fandi kabur ke Cirebon. Di sana, anggota kami bisa menangkap Fandi," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema di Jalan Merdeka, Selasa (17/10/2018).

Fandi merupakan pendatang dari Bone, Sulawesi Selatan. Di Bandung, ia bekerja sebagai pencari rongsokan. Namun, belakangan ia dipecat oleh bos rongsokan tempat ia bekerja.

Kepada penyidik, Fandi mengaku memiliki tujuan menculik A sebagai tandem untuk mencari barang rongsokan.

"Fandi ingin menjadikan A ini sebagai pencari rongsokan sebagai pelampiasan pada bosnya yang telah memecatnya karena ia bermasalah. Makanya dia menculik dua anak itu di warnet dengan iming-iming bisa bermain di warnet gratis," ujar Irman.

Irman mengatakan, A saat diculik dalam kondisi mengkhawatirkan. Selama kurang lebih dua hari, A dibawa jalan kaki dari Kota Bandung ke Tomo, Kabupaten Sumedang.

"Korban belum sempat dijadikan pencari rongsokan karena keburu melarikan diri saat pelaku lengah di wilayah Sumedang," ujar Irman.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved