LIGA INDONESIA
BERITA PERSIB - 4 Poin Keberatan Persib Atas 13 Sanksi Komdis PSSI. Soroti Tim Pencari Fakta
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono, mengatakan, ada empat poin yang menjadi keberatan manajemen terhadap sanksi
"Keempat, ini yang paling prinsip. Adanya kesalahan penerapan hukum. Penerapan hukum di sini adalah peraturan kode displin PSSI 2018," ujarnya.
"Ada kesalahan penerapan hukum pasal 52 kode disiplin 2018, pasal 21 kode displin PSSI 2018, ada kesalahan penerapan hukum atau penerapan peraturan pasal 141 kode disiplin 2018," ucap Kuswara.
"Kami berpendapat komdis telah salah dan keliru dalam menerapkan pasal-pasal sebagaimana keputusannya. Antara pasal satu dan lainnya tidak mengalami keterkaitan yang mengakibatkan tidak ada keterkaitan antara fakta dan pertimbangan hukum dalam keputusan komdis ini," ucapnya.
"Dengan demikian seluruh pertimbangan hukum yang menjadi acuan keputusan komdis kami berpendapat dan mohon kepada komite banding agar harus ditolak dan dibatalkan," katanya. (TribunJabar)
//
Baca: Potret Cantik Anak Kecil Korban Gempa dan Tsunami Palu Mendunia, Tetap Kuat dan Tegar
Baca: Asuransi Takaful Luncurkan Takaful Falah Series, Ini Keunggulannya
Baca: Live Streaming & Lawan 10 Wakil Indonesia di Denmark Open 2018 Hari Ini. Ada Jonatan Christie
Deretan Sanksi Persib Bandung Terkait Tewasnya Anggota The Jakmania di Laga Persib vs Persija
Kematian seorang suporter sepakbola berbuntut panjang.
Sanksi untuk Persib Bandung terkait tewasnya anggota The Jakmania, Haringga Sirila jelang laga Persiba Bandung vs Persija Jakarta, diumumkan Komdis PSSI.
Dari hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, telah disimpulkan adanya sejumlah pelanggaran kode disiplin terkait tewasnya anggota The Jakmania jelang laga Persib vs Persija itu.
Nah, sanksi Komdis PSSI atas tewasnya anggota The Jakmania jelang laga Persib vs Persija itu lebih berasa untuk Bobotoh.
Sejumlah pelanggaran yang dimaksud yakni, suporter Persib Bandung melakukan intimidasi kepada ofisial Persija Jakarta pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.
Komdis juga menilai, panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan memberikan hukuman relatif berat kepada tim beralias Maung Bandung itu.
Terhitung dari keluarnya putusan, Persib Bandung harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.
Baca: LOKER BATAM HARI INI - Yuk Mari Simak, Hari Ini ada 6 Info Lowongan Kerja Lho
Baca: INFO CUACA HARI INI - Cuaca Kepri Diperkirakan Berawan hingga Hujan Ringan. Waspadai Petir dan Angin
Hukuman itu dilanjutkan dengan menggelar laga kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.