BATAM TERKINI
Tingkatkan Pendapatan Daerah, BP2RD Pasang 260 Tapping Box di Tempat Wajib Pajak
Realisasi pemasangan alat tapping box di sejumlah wajib pajak yang juga menjadi wajib pungut di Batam, bertambah.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Realisasi pemasangan alat tapping box di sejumlah wajib pajak yang juga menjadi wajib pungut di Batam, bertambah. Di lapangan, progresnya menunjukkan hasil positif.
Sejauh ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam terus kejar target pemasangan tapping box di tempat-tempat usaha wajib pajak.
Kepala BPPRD Kota Batam, Raja Azmansyah mengakui hingga saat ini sudah terpasang 260 alat perekam transaksi. Pemasangan difokuskan di empat sektor utama yakni hotel, restoran, parkir dan tempat-tempat hiburan.
Baca: Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemko Batam Sudah Pasang 260 Tapping Box
Baca: Dokter Suntik Bidan Cantik 50 Kali hingga Pingsan. Polisi Minta Bantuan Dua Dokter Spesialis Senior
Baca: Dishub Batam Usulkan Target Parkir Rp 30 Miliar Tahun 2019, Ini Kiat yang akan Diterapkan
"Tempat yang baru kita pasang itu misalnya tempat makan yang ada di BCS Baloi, Nagoya Hill Mall dan Kepri Mall. Alat yang dipakai merupakan milik bank kerjasama kas daerah, dalam hal ini Bank Riau Kepri," ujar Raja, Kamis (25/10/2018).
Diakuinya penerapan sistem pajak online merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batam menjadi smart city. Pemasangan difokuskan kepada seluruh wajib pajak dan bersifat wajib, oleh sebab itu wajib pajak tidak bisa menolak jika sudah ditetapkan pemerintah.
"Kita imbau semua wajib pajak melakukan self assessment dengan sebaik baiknya. Kita optimalkan pajak daerah untuk pembangunan Kota Batam," tuturnya.
Ia berharap semua pelaku usaha menggunakan tapping box. Namun karena jumlah alat yang masih terbatas, maka dibuat skala prioritas.
Tak hanya itu, Azmansyah juga mengimbau kepada para pengusaha dan wajib pajak agar berhati-hati atas penawaran pihak tertentu yang mengaku ditunjuk BP2RD Kota Batam untuk menjual mesin kasir. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak pernah menunjuk siapapun tentang hal ini.
"Apabila ada oknum yang memaksa membeli peralatan ini, silakan laporkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.
Raja menambahkan yang disiapkan oleh Pemko Batam hanya alat tapping box. Dalam menjalankan tugasnya petugas BP2RD menggunakan seragam ASN dan kartu identitas.
"Kepada masyarakat yang perlu diingat kita tidak pernah menawarkan ke WP atas barang tertentu. Setiap petugas BP2RD juga dilengkapi surat tugasnya," katanya. (*)