BATAM TERKINI
Bawa Sabu CPNS dan Warga Binaan Lapas Diserahkan ke Polda Kepri. Ini Penjelasan Diresnarkoba
"Benar, saat didapati dua orang ini membawa sabu, pihak Lapas Barelang langsung menyerahkan kepada kita," katanya saat dikonfirmasi.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, BATAM-Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan membawa sabu ke dalam Lapas Klas IIA Barelang, Minggu (28/10/2018).
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani. Dia mengatakan, pihak Lapas klas IIA Barelang menyerahkan kepada subdit ll Ditresnarkoba.
"Benar, saat didapati dua orang ini membawa sabu, pihak Lapas Barelang langsung menyerahkan kepada kita," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (28/10/2018) malam.
Baca: Breaking News. Ketahuan Bawa Sabu, Pegawai Lapas Barelang Langsung Diamankan Ditnarkoba
Baca: Pegawai Lapas Barelang Tertangkap Bawa Sabu, Kanwil Kemenkumham Kepri Malah Belum Tahu
Baca: Mau Nyalakan Mesin, Tiba-tiba Suara Meledak Hanguskan Mobil di Parkiran Mall TCC
Disampaikannya, dari dua orang tersebut bukan pegawai lapas. Melainkan CPNS (calon pegawa negeri sipil) yang sedang mengikuti tahapan seleksi, dan satu orang lagi warga binaan Lapas Barelang tersebut.
"Jadi bukan PNS lapas. Tapi CPNS ya, satu lagi warga binaan disitu," sebutnya.
Belum banyak yang bisa disampaikan. Sebab, dua orang tersangka tersebut masih dalam pemeriksaan penydidik di Polda Kepri.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dulu ya," sebutnya.
Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id , dua orang tersangka tersebut bernama Okiie CPNS warga Tanjungpinang, dan Anwar warga binaan lapas tersebut.(dra)